Home / Tangerang Raya

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:52 WIB

Satpol PP Kota Tangerang Didemo Puluhan Jurnalis dan LSM, Kecewa Penegakan Perda Molor

Kota Tangerang, Suara republiknews. Com – Puluhan jurnalis dan aktivis LSM menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Kamis (3/7/2025). Massa aksi berasal dari sejumlah organisasi seperti *Asosiasi Kabar Online Indonesia (Akrindo), Persatuan Karya Wartawan Indonesia (PKWI), Pewarna Indonesia, Pemantau Keadilan dan Negara (PKN), LSM BP2A2N, serta *LSM Gerakan Reformasi Masyarakat (GERAM).Suara republiknews.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, yang dinilai lamban, tidak transparan, dan kurang responsif terhadap laporan pelanggaran perda, khususnya bangunan tanpa izin.

Dengan membawa spanduk dan poster, para jurnalis dan aktivis menyuarakan orasi kritis menyoroti lemahnya penegakan hukum oleh Satpol PP. Koordinator aksi, Syamsul Bahri, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpin oleh ,Kasatpol PP Irman Pujahendra itu telah gagal menjalankan tugasnya sebagai penegak Peraturan Daerah secara profesional.

> “Kami sudah beberapa kali menyampaikan laporan pelanggaran, khususnya soal bangunan tanpa izin resmi dari dinas terkait. Tapi yang kami temui justru sikap diam, bahkan seolah menghindari klarifikasi ketika dikonfirmasi awak media,” ujar Syamsul dalam orasinya.

Menurutnya, sistem pelayanan informasi di Satpol PP, khususnya di bidang Gakumda, sangat buruk dan tidak kooperatif. Hal ini, lanjut Syamsul, justru menghambat tugas jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Kami tidak mempermasalahkan personal Kasatpol, tapi soal sistem yang buruk. Pelayanan informasi publik sangat tidak terbuka, ini jelas bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi yang diatur undang-undang,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, para peserta menyampaikan enam poin tuntutan, yakni:

  1. Mencopot Kasatpol PP yang dinilai lemah dalam kepemimpinan dan tidak tegas terhadap bawahannya.
  2. Menutup dan menindak tegas semua pelaku usaha yang mendirikan bangunan tanpa izin resmi.
  3. Menjamin adanya kepastian atas dasar laporan dan pengaduan masyarakat secara terbuka dan adil.
  4. Menjalankan Perda secara profesional sesuai kewenangan dan fungsi Satpol PP.
  5. Mengembalikan fungsi utama Satpol PP sebagai penegak Perda, penjaga ketertiban umum, dan pelindung masyarakat.
  6. Membuka semua proses pengaduan secara transparan serta menindak oknum yang diduga bermain dalam proses penegakan hukum.
Baca Juga  Wamen ATR/BPN Apresiasi Inovasi Kantah Kota Tangerang: Model Transformasi Pelayanan Publik Pertanahan Berbasis Teknologi

Sayangnya, menurut Syamsul, tidak ada satu pun tuntutan yang ditanggapi secara konkret oleh pihak Satpol PP dalam pertemuan yang berlangsung tertutup. Hal ini membuat para peserta aksi merasa kecewa dan merasa mediasi gagal total.

> “Karena tuntutan kami tidak digubris, kami akan kembali dengan gelombang aksi yang lebih besar ke Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Kami ingin Satpol PP bisa mempertanggungjawabkan kinerjanya sebagai penegak aturan dan menjamin ketertiban pelaku usaha terhadap regulasi perizinan,” tegas Syamsul, yang juga Pemimpin Redaksi ‘Focusflash’.

Aksi berjalan tertib dengan pengamanan aparat, namun suasana sempat memanas saat perwakilan massa menolak tanda tangan mediasi karena dianggap tidak sesuai substansi tuntutan.

Dengan sorotan tajam dari media dan publik, Satpol PP Kota Tangerang kini berada di bawah tekanan tinggi untuk segera membenahi kinerja dan membuka ruang dialog transparan dengan masyarakat serta media.

( Rosita ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Proyek Rehabilitasi SMAN 10 Kota Tangerang Senilai Rp2,4 Miliar Disorot: Pelaksana Tak Transparan, Sekolah Tak Dilibatkan

Tangerang Raya

Buka Kantor Biro Kabupaten Tangerang Optimis Angkat Potensi Lokal.

Tangerang Raya

Dugaan Skandal Limbah B3 di Pasar Kemis,Bak Lingkaran Obat Nyamuk. Sindikat Pejabat Publik.

Tangerang Raya

Pawai Satu Muharram 1447 H di Citra Raya, Momentum Silaturahmi dan Kreativitas

Tangerang Raya

DTRB Kabupaten Tangerang Ancam Segel Pembangunan Tower BTS di Lembang Sari Jika Tak Berizin

Tangerang Raya

Ratusan Kuli Panggul Dikeluarkan Sepihak oleh Manajemen Pasar Tanah Tinggi, Buruh Siap Gelar Aksi Demo

Tangerang Raya

Bupati Tangerang Tandatangani MOU Program Sekolah SD dan SMP Swasta Gratis

Tangerang Raya

Lebih dari 80 Peserta Ikuti Pelatihan Jurnalistik SMSI Dihadiri Tokoh Pers dan Didukung ASG PIK 2

Contact Us