Home / Tak Berkategori

Jumat, 14 Februari 2025 - 05:51 WIB

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum, Ini Penekanan Kabidkum Polda Maluku

MALUKU, Suararepubliknews – Kepolisian Daerah Maluku melalui Bidang Hukum menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada personel terkait Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Hukum Polda Maluku, Kombes Pol Aris Bachtiar SH, S.I.K, M.Si ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Kamis (13/2/2025).

Kepada setiap anggota Polri, Kombes Aris menekankan pentingnya pemahaman terhadap hukum. Sebagai aparat penegak hukum, setiap personel Polri dituntut untuk dapat memahami persoalan hukum.

“Seluruh personel Polda Maluku dimanapun bertugas agar pahami benar apa itu hukum, sebab publik dan masyarakat tau bahwa anggota Polri tugasnya adalah penegak hukum,” pintanya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang, Kombes Aris menjelaskan bahwa tugas anggota Polri untuk menyelenggarakan penegakan hukum.

“Olehnya itu pahami tugas dan peran kita sehingga kita bisa menjadi anggota Polri yang profesional dalam menjalankan tugas pokok kita,” ungkapnya.( Dhet).

Share :

Baca Juga

Kejaksaan RI Gelar Pameran Kinerja dan Talkshow “OM JAK Menjawab” di Jakarta, Angkat Isu Pencegahan Judi Online
Ciptakan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Mapurujaya Dampingi Petani Panen Cabe
Ramalan Zodiak Hari ini Kamis 27 Juni 2024
Ramalan Zodiak Kamis, 27 Juni 2024: Keberuntungan dan Cinta Menanti
Prediksi Liga 2 Indonesia: FC Bekasi City Vs Sriwijaya FC
Kampung Tangguh Bersinar Satresnarkoba Polresta Cirebon Peduli

Maluku

537 Casis Bintara Brimob Polri Panda Polda Maluku Jalani Rikmin Tahap Satu

Maluku

Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Mardhotillah Arbes Kapolda Ajak Jamaah Jaga Kerukunan dan Kedamaian
Penyaluran BLT DD Tahap III di Desa Cisarap: Upaya Meringankan Beban Hidup Warga

Contact Us