Home / Tak Berkategori

Jumat, 14 Februari 2025 - 05:51 WIB

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum, Ini Penekanan Kabidkum Polda Maluku

MALUKU, Suararepubliknews – Kepolisian Daerah Maluku melalui Bidang Hukum menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada personel terkait Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Hukum Polda Maluku, Kombes Pol Aris Bachtiar SH, S.I.K, M.Si ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Kamis (13/2/2025).

Kepada setiap anggota Polri, Kombes Aris menekankan pentingnya pemahaman terhadap hukum. Sebagai aparat penegak hukum, setiap personel Polri dituntut untuk dapat memahami persoalan hukum.

“Seluruh personel Polda Maluku dimanapun bertugas agar pahami benar apa itu hukum, sebab publik dan masyarakat tau bahwa anggota Polri tugasnya adalah penegak hukum,” pintanya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang, Kombes Aris menjelaskan bahwa tugas anggota Polri untuk menyelenggarakan penegakan hukum.

“Olehnya itu pahami tugas dan peran kita sehingga kita bisa menjadi anggota Polri yang profesional dalam menjalankan tugas pokok kita,” ungkapnya.( Dhet).

Share :

Baca Juga

Tapanuli Raya

Bupati Humbahas Sidak ke RSUD Doloksanggul, Tekankan Pelayanan Prima
Wujudkan Swasembada Pangan Di Wilayah, Dandim 1710/Mimika Tinjau Lahan Kosong  Untuk Rencana Dibuka Menjadi Lahan Persawahan Agar Menjadi Produktif

Tangerang Raya

Acara Pelepasan Siswa SDN Ranca Bango III di Meriahkan dengan Mandi Bersama Damkar ‎Seru….!!!!
KPK Lambat Menangani Kasus Tulungagung,Ketua LPKP2HI Datangi Gedung KPK
Prediksi UD San Pedro vs Celta Vigo: Pertarungan Seru di Copa del Rey
Reses Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kab. Bandung F. Demokrat Dapil VI Asep Ikhsan. SE. SPd. MM

Jawa Barat

Galian Cabluk Pangandaran: Kerajaan Tambang Ilegal — Hukum Tumpul, Rakyat Menjerit
Prediksi Bekasi City vs PSMS Medan: Duel Ketat Papan Atas Liga 2

Contact Us