Home / Tak Berkategori

Jumat, 14 Februari 2025 - 05:51 WIB

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum, Ini Penekanan Kabidkum Polda Maluku

MALUKU, Suararepubliknews – Kepolisian Daerah Maluku melalui Bidang Hukum menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada personel terkait Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Hukum Polda Maluku, Kombes Pol Aris Bachtiar SH, S.I.K, M.Si ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Kamis (13/2/2025).

Kepada setiap anggota Polri, Kombes Aris menekankan pentingnya pemahaman terhadap hukum. Sebagai aparat penegak hukum, setiap personel Polri dituntut untuk dapat memahami persoalan hukum.

“Seluruh personel Polda Maluku dimanapun bertugas agar pahami benar apa itu hukum, sebab publik dan masyarakat tau bahwa anggota Polri tugasnya adalah penegak hukum,” pintanya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang, Kombes Aris menjelaskan bahwa tugas anggota Polri untuk menyelenggarakan penegakan hukum.

“Olehnya itu pahami tugas dan peran kita sehingga kita bisa menjadi anggota Polri yang profesional dalam menjalankan tugas pokok kita,” ungkapnya.( Dhet).

Share :

Baca Juga

Saluran Drainase tidak Berfungsi, Warga Kelurahan Tanah Tinggi Tergenang Air

TNI/Polri

Aksi Bersih Pantai Keakwa oleh Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika

Maluku

Kodam XV/Pattimura Cetak 89 Bintara Infanteri Gelombang I TA 2026
Bertemu di Bandung, Panglima TNI Dan Panglima Angkatan Bersenjata Australia Bahas Keamanan Kawasan
Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK, Pemerintah dan KPU Hormati Proses Hukum
Kesbangpol Kabupaten Serang Beri Pembinaan Organisasi Pers.

Banten

Pesta Rakyat Ngaruat Bumi: Merawat Jagat dengan Digdaya Seni dan Budaya
Daftar Pemain Timnas U-20 Diumumkan Erick Thohir untuk Seoul Earth On Us Cup 2024: Langkah Strategis Menuju Kualifikasi Piala Asia U-20

Contact Us