Home / Tak Berkategori

Jumat, 14 Februari 2025 - 05:51 WIB

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum, Ini Penekanan Kabidkum Polda Maluku

MALUKU, Suararepubliknews – Kepolisian Daerah Maluku melalui Bidang Hukum menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada personel terkait Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Hukum Polda Maluku, Kombes Pol Aris Bachtiar SH, S.I.K, M.Si ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Kamis (13/2/2025).

Kepada setiap anggota Polri, Kombes Aris menekankan pentingnya pemahaman terhadap hukum. Sebagai aparat penegak hukum, setiap personel Polri dituntut untuk dapat memahami persoalan hukum.

“Seluruh personel Polda Maluku dimanapun bertugas agar pahami benar apa itu hukum, sebab publik dan masyarakat tau bahwa anggota Polri tugasnya adalah penegak hukum,” pintanya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang, Kombes Aris menjelaskan bahwa tugas anggota Polri untuk menyelenggarakan penegakan hukum.

“Olehnya itu pahami tugas dan peran kita sehingga kita bisa menjadi anggota Polri yang profesional dalam menjalankan tugas pokok kita,” ungkapnya.( Dhet).

Share :

Baca Juga

Dinilai Menghina Budaya Bangso Batak, Ketua Forum Batak Intelektual DPD Banten ‘Mengutuk Keras’ Aksi Tersebut.”
Kapolresta Cirebon Resmikan Monumen Udang Dari Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Maluku

Terima Pataka “Salawaku Emarina” , Irjen Dadang Hartanto Siap Lanjutkan Kepemimpinan Polda Maluku, Tekankan Sinergi dan Profesionalisme
Pangdam III/Siliwangi Amankan Kunjungan Presiden di Tanah Pasundan

TNI/Polri

Panglima TNI Tinjau Lokasi Longsor Cisarua
Komentar Fahri Hamzah,Dirut PT Krakatau Steel Silmy Karim Diusir Saat Rapat Komisi VII DPR RI,
Berkedok Sosperda Seorang Anggota DPRD Bagi Bagi Uang Pada Masyarakat
Jaksa Agung Muda Intelijen: Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

Contact Us