Home / Tak Berkategori

Jumat, 14 Februari 2025 - 05:51 WIB

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum, Ini Penekanan Kabidkum Polda Maluku

MALUKU, Suararepubliknews – Kepolisian Daerah Maluku melalui Bidang Hukum menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada personel terkait Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Hukum Polda Maluku, Kombes Pol Aris Bachtiar SH, S.I.K, M.Si ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Kamis (13/2/2025).

Kepada setiap anggota Polri, Kombes Aris menekankan pentingnya pemahaman terhadap hukum. Sebagai aparat penegak hukum, setiap personel Polri dituntut untuk dapat memahami persoalan hukum.

“Seluruh personel Polda Maluku dimanapun bertugas agar pahami benar apa itu hukum, sebab publik dan masyarakat tau bahwa anggota Polri tugasnya adalah penegak hukum,” pintanya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang, Kombes Aris menjelaskan bahwa tugas anggota Polri untuk menyelenggarakan penegakan hukum.

“Olehnya itu pahami tugas dan peran kita sehingga kita bisa menjadi anggota Polri yang profesional dalam menjalankan tugas pokok kita,” ungkapnya.( Dhet).

Share :

Baca Juga

Warga Lumban Barat Apresiasi Kepedulian Pemkab Terkait Pembangunan Insprastruktur Di Lingkungan Pertanian.
Awasi Langsung, Kerahkan Perusahaan Perbaiki Ruas Jalan Rusak di Jirak Jaya Muba
Satgas Operasi Pekat Salawaku Amankan Pasangan Non-Suami Istri dan Judi di Hotel

Maluku

Polri Tanam Jagung Serentak di Kepulauan Tanimbar, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Bansos Usaha Ekonomi Produktif UEP di Kucurkan Untuk 238 KPM Di Lebak.
Darma Bakti Kodim 1623/Karangasem Untuk Wujudkan Mimpi Warga Terisolir
PBB Tegaskan Komitmen: “Kami Tidak Akan Menarik Diri dari Gaza”
Rapat Anggota Tahunan Pimer Koperasi Kartika A-01 Wijayakusuma “Agenda Penting dan Keputusan Strategis”

Contact Us