Home / Tak Berkategori

Jumat, 14 Februari 2025 - 05:51 WIB

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum, Ini Penekanan Kabidkum Polda Maluku

MALUKU, Suararepubliknews – Kepolisian Daerah Maluku melalui Bidang Hukum menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada personel terkait Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Hukum Polda Maluku, Kombes Pol Aris Bachtiar SH, S.I.K, M.Si ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Kamis (13/2/2025).

Kepada setiap anggota Polri, Kombes Aris menekankan pentingnya pemahaman terhadap hukum. Sebagai aparat penegak hukum, setiap personel Polri dituntut untuk dapat memahami persoalan hukum.

“Seluruh personel Polda Maluku dimanapun bertugas agar pahami benar apa itu hukum, sebab publik dan masyarakat tau bahwa anggota Polri tugasnya adalah penegak hukum,” pintanya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang, Kombes Aris menjelaskan bahwa tugas anggota Polri untuk menyelenggarakan penegakan hukum.

“Olehnya itu pahami tugas dan peran kita sehingga kita bisa menjadi anggota Polri yang profesional dalam menjalankan tugas pokok kita,” ungkapnya.( Dhet).

Share :

Baca Juga

Debat Perdana Pilgub Jakarta 2024: Tiga Pasangan Calon Bertarung Menyampaikan Visi Transformasi Jakarta
Duet Lapas Namlea dan APH Pastikan Zero Halinar Lewat Razia
Musrenbangdes Desa Jenglungharjo,Rancangan RKP Desa Dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026
Acara Doorprize Calon Bupati Lebak Nomor 02 Gagal, Pengunjung dan Pedagang Kecewa

Maluku

Jaga Stabilitas Pangan, Kapolda Bersama Forkopimda Maluku Dukung Penuh Gerakan Serentak Pangan Murah
TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem: Jalan Baru Menjadi Semangat Baru Dua Warga Desa Di Karangasem
Israel Kuasai Semua Titik Akses Bantuan ke Gaza Setelah Merebut Koridor Philadelpia
Misrayanti, SE, MH Pimpin Tim Dokter  Adakan Pengobatan Gratis  Kota Cimahi

Contact Us