Home / Tak Berkategori

Senin, 6 Desember 2021 - 19:57 WIB

Sosialisasi PPKM Level 3 di Desa Sukaragam Kabupaten Bekasi Diterapkan

Bekasi, SuaraRepublikNews.com Dihadiri langsung Kepala Desa H Ucup .Roni Susanto (Dinas sosial) dan Babinsa dan pihak polsek. Pemerintahan Desa Sukaragam  akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Sukaragam sekitarnya. selama  libur akhir tahun.

Pemerintah meminta masyarakat bersiap mengantisipasi kemungkinan gelombang ketiga Covid-19 seturut meningkatknya angka kasus beberapa waktu terakhir. Masyarakat diharapkan lebih bijaksana menjalani aktivitas pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berpotensi menghasilkan lonjakan kasus sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat.cetus Roni Susanto.

 

Sebagai salah satu elemen pengendalian, pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. “Kebijakan ini disiapkan untuk mengatur adanya pengetatan mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru, guna menekan adanya kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 serta siap siaga adanya gelombang ketiga di tanah air,” kata Roni susanto (Dinas Sosial)

 

Dia mengimbuhkan, Penerapan PPKM Level 3 Nataru bukan berdasarkan asesmen per daerah seperti pada pelaksanaan saat ini. Sosialisasi terhadap rencana tersebut disampaikan lebih awal agar masyarakat dapat mempersiapkan diri mengisi perayaan Natal dan Tahun Baru secara tertib, sehingga tidak menimbulkan klaster baru.(Benhur)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Perkimtan Kota Tangerang Gelar Pembekalan Uji Kompetensi Sertifikasi Tenaga Kerja 2025
Polresta Cirebon Laksanakan Pengecekan Jalur Mudik Lebaran 2023
Kunjungi DPRD, Pangdam Kenalkan Program Mutiara Pattimura
Personel Dalmas Polresta Cirebon Gelar Latihan Bela Diri Karate untuk Tingkatkan Kemampuan
Persib Bandung Unggul di Laga Perdana Piala Presiden 2024: Ciro Alves Bersinar
Prediksi Southampton vs Stoke City: Mencari Perempat Final EFL yang Menjanjikan untuk Bangkit

Daerah

Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025 Serahkan Tersangka Aske Mabel dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena
Bupati Humbahas Pimpin Rapat Penanganan Stunting di Puskesmas Matiti

Contact Us