Home / Tak Berkategori

Rabu, 15 Desember 2021 - 19:56 WIB

SPBU 34-15511 Teluknaga Kab. Tangerang Diduga PETRA MAX CAMPUR AIR

Kab. Tangerang, Suararepubliknews.com – Telah terjadi bentuk pelanggaran undang undang perlindungan konsumen,di lokasi SPBU 34-15511 Teluknaga Kab. Tangerang pada Sabtu (11/12/202), Pertamax tercampur air, pada saat konsumen mengisi di SPBU 34-15511 Teluknaga Kab. Tangerang ada sekian banyak konsumen kendaraannya mogok setelah mengisi di SPBU tersebut,

Pada saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi SPBU 34-15511 Teluknaga. Kab. Tangerang tidak bisa memberi keterangan terkait kejadian tersebut dan terkesan menghindar, Sabtu,(11/12/2021)

Dan pada waktu yang bersamaan ketua Akrindo DPD Banten Frenky s Manuputty, menyambangi lokasi SPBU 34-15511 tersebut. Namun tidak menemukan manager dan Staf di SPBU tersebut, dan mencoba menghubungi telepon seluler namun lagi lagi tidak direspon bahkan dihari berikutnya kembali lagi ketua Akrindo DPD Banten, mencoba menghubungi kembali, Bahkan meminta beberapa awak media untuk melakukan konfirmasi kepada manager SPBU tersebut (Kusnandar),….Namun kami di Intervensi oleh manager tersebut bahkan (Kusnandar meminta legalitas dari pada awak media untuk di poto, dan mengatakan akan dikirimkan ke PWI). Dan ini sangat disayangkan karena di dalam penelusuran awak media. Kami dihalangi oleh seseorang yang bernama Darrusalam yang mengaku sebagai anggota PWI ini sangat disayangkan. Bila oknum PWI yang namanya telah dicantumkan melakukan pelanggaran kode etik dan etika dimana, seharusnya sebagai anggota PWI  adalah wadah organisasi para pewarta seharusnya melindungi para wartawan yang melakukan tupoksinya, namun sebaliknya oknum PWI ( Darusallam) melakukan Back up terhadap pengusaha SPBU 34-15511 Teluknaga tersebut.

Yanto. B / Tim Akrindo

Share :

Baca Juga

Kapolres Lebak Bersama Forkopimda Mengajak Semua Elemen Tetap Menjaga Persatuan Dan Kesatuan,Pasca Pengeroyokan Massa Di Baros
Penyaluran BLT DD tahun 2025 Desa Kresikan
Korupsi ADD/DD Terbongkar, Kerugian Negara Tembus Rp 861 Juta
Media Bungas Banten Rayakan Hari Jadi ke-10, Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Polresta Cirebon Bongkar 13 Kasus Narkoba, Amankan 17 Tersangka dengan Barang Bukti Sabu, Ganja, dan OKT
Sambut F1H20 Kepala Desa Pearung, Kecamatan Paranginan Ikut Berpartisipasi Bergotong Royong
RISE & SPEAK: Direktur PPA dan PPO Ajak Siswa MTsN Salatiga Berani Bicara, Selamatkan Sesama
Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2024

Contact Us