Home / Tangerang Raya

Rabu, 15 Desember 2021 - 19:56 WIB

SPBU 34-15511 Teluknaga Kab. Tangerang Diduga PETRA MAX CAMPUR AIR

Kab. Tangerang, Suararepubliknews.com – Telah terjadi bentuk pelanggaran undang undang perlindungan konsumen,di lokasi SPBU 34-15511 Teluknaga Kab. Tangerang pada Sabtu (11/12/202), Pertamax tercampur air, pada saat konsumen mengisi di SPBU 34-15511 Teluknaga Kab. Tangerang ada sekian banyak konsumen kendaraannya mogok setelah mengisi di SPBU tersebut,

Pada saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi SPBU 34-15511 Teluknaga. Kab. Tangerang tidak bisa memberi keterangan terkait kejadian tersebut dan terkesan menghindar, Sabtu,(11/12/2021)

Dan pada waktu yang bersamaan ketua Akrindo DPD Banten Frenky s Manuputty, menyambangi lokasi SPBU 34-15511 tersebut. Namun tidak menemukan manager dan Staf di SPBU tersebut, dan mencoba menghubungi telepon seluler namun lagi lagi tidak direspon bahkan dihari berikutnya kembali lagi ketua Akrindo DPD Banten, mencoba menghubungi kembali, Bahkan meminta beberapa awak media untuk melakukan konfirmasi kepada manager SPBU tersebut (Kusnandar),….Namun kami di Intervensi oleh manager tersebut bahkan (Kusnandar meminta legalitas dari pada awak media untuk di poto, dan mengatakan akan dikirimkan ke PWI). Dan ini sangat disayangkan karena di dalam penelusuran awak media. Kami dihalangi oleh seseorang yang bernama Darrusalam yang mengaku sebagai anggota PWI ini sangat disayangkan. Bila oknum PWI yang namanya telah dicantumkan melakukan pelanggaran kode etik dan etika dimana, seharusnya sebagai anggota PWI  adalah wadah organisasi para pewarta seharusnya melindungi para wartawan yang melakukan tupoksinya, namun sebaliknya oknum PWI ( Darusallam) melakukan Back up terhadap pengusaha SPBU 34-15511 Teluknaga tersebut.

Yanto. B / Tim Akrindo

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Arief Wismansyah Walikota Tangerang Saat ini Jadi Rebutan Partai Pada Pesta Demokrasi 2024

Tangerang Raya

Proyek Penyempurnaan Taman Bambu Dinas Pariwisata tidak Matang dalam Perencanaan

Tangerang Raya

Polres Metro Tangerang Kota Menangkap 10 Wartawan  Memeras Tamu Hotel Rp 1 Miliar

Tangerang Raya

Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Berikan Jawaban Terkait Penolakan Data PTSL

Tangerang Raya

Arman Depari :Bersinar, Lebih Baik Pencegahan Daripada Mengobati,Dalam Pelantikan DPD Dan DPW GMDM Se-Provinsi Banten

Tangerang Raya

Kabar Dukacita Mendalam Atas Kepergian Almarhum H. Agus Hendra Fitrahiyanah Kasatpol PP Kota Tangerang

Tangerang Raya

Survei LSI Elektabilitas Prabowo Kembali Meningkat Peringkat Pertama

Tangerang Raya

Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Perhatikan Harga Komoditas di Pasar Tradisional

Contact Us