Home / Tak Berkategori

Rabu, 3 Januari 2024 - 21:02 WIB

Tempat Usaha dan Rumah Milik Warga Batu Merah Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan rumah sekaligus mebel tempat usaha milik korban terjadi Rabu (3/1/2024).

AMBON, SuaraRepublikNews.com.-Polda Maluku-Rumah sekaligus tempat usaha milik Mukti Patmona (43) warga Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon ludes dilalap api.

 

Kebakaran menghanguskan rumah sekaligus mebel tempat usaha milik korban terjadi Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 04.30 Wit.

Kejadian tersebut  tepatnya  di RT 05/ RW 08 Batu Merah, depan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku.

 

Kasi Humas  Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay menjelaskan, berdasarkan informasi dari istri korban    Rahmat Tasli, saat kejadian itu ia bersama   korban,  suaminya dan keempat  anaknya sedang tidur  didalam kamar. Tiba-tiba ia merasa udara didalam kamar sangat panas dan pada saat itu, ia membuka mata dan melihat kobaran api sudah membesar dari bagian plafon kamar.

Sontak ketika itu pula  ia langsung membangunkan korban dan menyampaikan bahwa telah terjadi kebakaran.

 

Menyadari adanya kobaran api  yang semakin membesar tersebut ia  bersama korban  segera mengangkat keempat orang anaknya dan menyelamatkan diri keluar dari dalam rumah.

 

Dengan cepat korban  langsung bergegas menuju ke mebel yang bersebelahan dinding dengan rumahnya,namun mebel (tempat usaha) milik korban sudah habis dilalap si jago merah, sehingga iapun langsung berteriak meminta pertolongan warga setempat guna membantu memadamkan kobaran api.

 

Upaya pemadaman api dilakukan warga seadanya, dibantu 5 Unit pemadam kebakaran pemkot ambon bersama personil Polsek Sirimau yang tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman serta mengamankan TKP.

Namun api baru berhasil dipadamkan pukul 06.30 Wit. Dan kemudian  personil Polsek sirimau langsung memasang garis polisi guna kepentingan olah TKP oleh  unit identifikasi.

 

“Untuk penyebab kebakaran belum dapat diketahui secara pasti. Namun dari peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, akan tetapi  kerugian material berupa 3 Unit SMRD dan alat-alat mebel yang hangus terbakar diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” ungkap kasi Humas.

 

(DW)

Share :

Baca Juga

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Baru dalam Kasus Judi Online di Kemkomdigi

Maluku

Hadiri Natal Haria Sedunia 2025, Kapolda Maluku Ajak Warga Perkuat Perdamaian dan Persaudaraan
Meski Welewati Medan Jalanan Yang Begitu Sulit Untuk Dilewati; Kapolres Buru Tetap Semangat Saat Meninjau Pos PAM Gunung Botak
Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Tahun 2025 – 2045 di Humbahas
Hujan Deras, Atap Gedung DPRD Tangsel Bocor
Aksi Swiping Pengemudi Angkutan Umum Serang Malingping
Panduan Lengkap Horoskop untuk Setiap Zodiak: 2 Agustus 2024
Prediksi Monaco vs Red Star, UEFA Champions League 22 Oktober 2024: Monaco Berusaha Pertahankan Tren Tak Terkalahkan di Kompetisi Eropa

Contact Us