Home / Tak Berkategori

Kamis, 30 Mei 2024 - 07:28 WIB

Terbitkan Sertipikat Secara Elektronik, Kantor BPN Muba Tidak Lagi Terima Tamu

SEKAYU, Suararepubliknews.com- Upaya memberantas oknum mafia tanah terus dimasifkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), termasuk di lingkup Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muba.
Kini, khususnya masyarakat Muba tidak perlu repot-repot lagi untuk menerbitkan sertipikat tanah, BPN Muba telah menerapkan layanan digital yakni Sertipikat Elektronik (Sertipikat-El) untuk mempermudah pelayanan ke masyarakat.
“Ini layanan yang efektif dan efisien serta mewujudkan Pemerintahan yang akuntabel,” ujar Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi Mahmud saat menghadiri Sosialisasi Sertifikat Elektronik di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (30/5/2024).
Menurutnya, kondisi selama ini banyak keluhan masyarakat terkait kepengurusan sertipikat tanah di Kantor BPN. “Nah, dengan adanya pelayanan digital ini bisa mempermudah pelayanan dan proses pelayanan di kantor BPN Muba bertambah lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Muba juga akan memasifkan untuk mensertipikatkan aset-aset Pemkab Muba yang belum dibuatkan sertipikat. “Ke depan ini yang akan dimaksimalkan, agar aset Pemkab Muba terdata atau terdokumen dengan lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Muba, Aminullah SH MKn menerangkan pelayanan digital sertipikat elektronik atau sertipikat-el ini upaya memberantas mafia tanah serta menghentikan akses orang yang tidak berkepentingan untuk bisa melihat sertipikat.
“Jadi saat ini pihak yang tidak berkepentingan tidak bisa dengan mudah mengakses atau melihat sertipikat yang bukan miliknya,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pembuatan sertipikat elektronik juga di print pada kertas khusus yang tidak bisa di duplikasi.
“Pakai kertas khusus, dan yang terpenting masyarakat tidak perlu lagi berurusan ke kantor BPN karena cukup mengakses layanan digital,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Kaskoops Udara II Hadiri Buka Puasa Ramadhan Akbar di Masjid 99 Kubah Makassar
Kandang Ayam Milik PT Eka Jaya Fram, Diduga tidak Berijin Dilaporkan Warga Langsung Ke Bupati Serang.
3 Wilayah Benda Sering Banjir, DPRD Kota Tangerang Meminta Pemkot Segera Normalisasi Kali Songsit

Advertorial

Sanlat Ramadhan 1447 H, Dindik Kota Tangerang Dorong SD dan SMP Perkuat Karakter Siswa
Prediksi Pertandingan Defensa vs Rosario: Halcón Bidik Kemenangan Kandang dalam Laga Superliga

Maluku

Polda Maluku Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi Rp. 6,7 M Dana Pembangunan SMA Negeri 29 SBB, Ke Tahap Penyidikan

Tapanuli Raya

Bupati Humbahas Meninjau Progres Pembangunan KDMP di Desa Hutasoit l.
Pemilik Bangunan Hunian Empat Lantai Tanpa IMB Merasa Diatas Angin.

Contact Us