Home / Tak Berkategori

Minggu, 24 September 2023 - 21:44 WIB

Terungkap 500 Jt Bantuan Dana Hibah Non Pilkada KPU BURU Disinyalir Diambil Oknum komisioner.

Ilustrasi Gambar uang

 

Namlea,(Pulau Buru)SuaraRepublikNews.com.- Tercium Bau Amis di Komisi pemilihan Umum ( KPU ) kabupaten Buru, Pasalnya Dugaan Penyelagunaa Dana Hibah Non Pilkada Tahun anggaran 2023 sebesar Lima Ratus Juta Rupiah ( 500.000.000,-) tak jelas keberadaannya.

 

Hal ini disampikan Ketua Komite Nasional Pemuda  Indonesia Kabupaten Buru Abd Rauf Wabula, Dugaan

Penyelaguaan dana hibah di  KPU  perlu di dalami Kejaksaan Negeri Kabupaten Buru, sebab anggaran ratusan juta ini disinyalir kuat digunakan untuk kepentingan pribadi.

Ungkap ” Rauf Wabula.

 

 

“Pasalnya,Dana hibah yang diperuntukan untuk keperluan buat  Sarana Penunjang yang mempunyai peranan Vital ataupun kelengkapan Administrasi ( ATK) Lembaga diperkirakan tidak terlaksana dengan baik.

 

Untuk itu Ketua KNPI Buru berharap agar anggaran Hibah ini juga menjadi perhatian khusus dari Kejari Kabupaten Buru.

Harap Abd Raup Wabula kepada koran tekad  Melalui rilis WhatsAppnya,Sabtu,23/9/2023.

 

Dana 500 juta mulai terkuak,Beredarnya Audio rekaman suara kepihak pihak tertentu.

 

Dalam Audio suara terdengar suara laki laki  mempertanyakan kan katong lagi cek data ibu dong,kalau  dana ibu dong lagi keluar makanya beta ( saya ) tanyakan itu.

 

Dana apa ? Kata suara perempuan tersebut.

Terdengar  suara wanita menjelaskan itu dana dari pemda dan komisioner telah pergi belanja semua dengan akan sana,Belanja barang modal kantor. “Ucap wanita itu

Jelas pemilik suara yang diduga adalah suara bendahara KPU” Oh begitu, Lalu sekarang beta punya bagaimana e..terdengar suara laki-laki kembali mempertanyakan  punya dia.

 

Rekaman audio suara kedua l orang dalam pembicaraan tersebut menyangkut pemodal pihak ketiga yang uang nya dipinjam oleh KPU diduga oleh kasek.

 

Terkat dana hibah tersebut Kasek KPU kabupaten Buru,Dino saat ditemui dikantor KPU,Dana itu diperuntukan untuk pembelanjaan berupa ATK Sesuai arahan inspektorat KPU RI.

 

Dan dana tersebut,kata Dino bukan untuk biaya perjalanan Dinas.

 

 

(Tim liputan Maluku)

Share :

Baca Juga

Muhammad Iqbal: Sang Pemikir Besar dari Dunia Islam
Melirik Pasangan  Ganjar  Pilpres 2024

Maluku

Pangdam Tutup Persami Korps Kadet RI Kodam XV/Pattimura

Banten

RSDP Serang Klarifikasi Keluhan Layanan Bagi Pasien PBI
Ketua DEN dan Mendiktisaintek Tinjau Food Estate dan TSTH2, Disambut Hangat Bupati Humbahas

Maluku

244 Peserta Seleksi SIP Polda Maluku Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Serahkan SK CPNS dan P3K, Bupati Karimun Pesan Utamakan Pelayanan ke Masyarakat

Banten

Warga Cikadu Tolak Pembangunan Gedung Koprasi Merah Putih di Atas Kuburan Umum: “Kami Tidak Mau Terbawa-Bawa Dosa”

Contact Us