tower di jalan Maulana Hasanudin RT 001 RW 002 diduga tanpa ada izin
Tangerang, Suara republik news,com – Pekerjaan tower yang di jalan Maulana Hasanudin RT 001 RW 002 di duga tidak ada ijin namun tetap berjalan, awak media sudah berulang ulang melaporkan ke beradaan tiang tower yang di duga tidak berijin ke satpol pp kota tangerang dan juga kasi trantip kecamatan cipondoh tetap tidak ada Tindakan, 06 oktober 2023.
Di mana sebenarnya ke pengawasan satpol pp selaku penegak perda/perwal wali kota tangerang justru malah pembiaran
Pada saat ini di lokasi keberadaan tower terjadi keributan antara awak media dengan pihak pekerja.
Awak media selama ini melihat apa yang terjadi pada pedagang kaki lima dan yang lainya,begitu ganasnya satuan polisi pamong praja, pada hal mereka hanya mencari sesuap nasi.
Kenapa harus ada pengecualian terhadap tower, mereka bisa dengan bebasnya membangun tiang tower atau BTS diatas trotoar, hebat juga ya pengusaha ini?? tidak ada hambatan buat mereka.
Adanya konflik/ keributan terjadi di lokasi tiang tower, kamis 05/10 2023 yang membuat terjadinya ricuh antara pihak media dengan warga setempat sampai terdengar bahasa yg tdk sepantasnya terlontar,yg membuat sebagian kecewa hati para awak media,sehingga
Pembangunan tower yang sudah jelas keberadaanya sudah salah, berdiri di tanah pemerintah diatas trotoar, yang rapi di bungun pemerintah kota tangerang yang pada dasarnya di peruntukan buat pejalan kaki bukan tempat tiang tower.
Jelas” Sdh salah
– Berdiri tanpa ada izin.
– berdiri di atas trotoar
– Berdiri di tanah perairan.
– Berdiri di tanah pemerintah.
-Tanpa legalitas
Ketika awak media konfirmasi kepada pihak yg bangun/ pekerja dilapangan terkait dgn ijin tower tersebut, mereka tidak ada yg bisa menjawab, bahkan pihak mereka berhasil membenturkan antara warga dan para media yg sdg bertugas, demi kenyamanan perusahaan yg akan nantinya meraup keuntungan,
Sungguh luar biasa, pada saat ricuh antara warga dan para awak media dgn leluasanya mereka meneruskan pemasangan tower tsb tanpa menghiraukan, bahkan mungkin mereka tersenyum atas insiden tsb, seolah” Medialah yg membuat keributan di sana
Kepada Aruef Wismansyah selaku wali kota tangerang dan DPPMPT di minta agar serius menindak pengusaha nakal seperti keberadaan tower yang berada di jalan Maulana Hasanudin, agar di bongkar untuk membuat jera yang melanggar perda dan tolong satpol pp di tegur agar pungsinya garda terdepan dalam penegak perda berjalan semestinya dan jangan tebang pilih.
Team/ Red










