Kota Tangerang- Suararepubliknews.com – Usai mengikuti Sidang Putusan di PN TANGERANG saya langsung ke lokasi Ruko di Mahkota Mas G 10 dengan pak Billy mengunjungi lokasi ruko mahkota mas milik MD GPdI Banten yang sebelumnya dilakukan penggantian kunci gembok secara paksa (dirusak) yang diduga dilakukan oleh Pengawas Tim Kuasa Hukum Ester Silooy SH & Associates Kamis (18/11/2021) Tandasnya Rizki Muhamad Ramadani. SH, MH
Pengacara muda yang disapa dengan akrab bang Rizki menjelaskan kepada Tim (Akrindo) saat diwawancarai oleh Ketua DPD AKRINDO Franky S Manuputty mengatakan
bahwa adapun agenda saya dengan pak Billy mengunjungi ruko mahkota mas karena memang ada pihak Polres Tangerang Kota yang ingin melihat secara langsung lokasi.
Ironisnya yang mana tulisan di papan yang tertempel di bagian atas Rolling door sebelumnya tertulis dalam Pengawasan Tim Kuasa Hukum Ester Silooy. SH & Associates sekarang sudah tidak ada tulisannya saya fikir mungkin mereka takut juga dilaporkan ke polisi. Terang Rizki
Akan tapi walaupun tulisannya sudah hilang, akun kami masih punya bukti foto yang kami ambil pada tanggal 5 november dan itu sekaligus membuktikan itu kunci dirusak dan diganti oleh Ester Silooy entah tangan dia langsung atau menyuruh orang lagi namun dari tulisan yang ada kemarin membuktikan pengrusakan tersebut didalangi oleh Ester silooy. Terangnya Rizki Muhamad Ramadani. SH. MH
Yanto. B