Lebak, Suararepubliknews – Tim Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten melakukan pendataan ulang untuk memastikan kelayakan penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak. Pada Kamis, 5 Juni 2025
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi data dan memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Tim BAZNAS Provinsi Banten melakukan survei dan memastikan laporan tentang kondisi rumah Mak Marpah, seorang warga Kampung Cimanggu, Desa Sukasenang, Kecamatan Cijaku. Hasil monitoring di lapangan menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Kondisi rumah Mak Marpah sangat memprihatinkan, satu rumah dihuni oleh dua keluarga, dan kondisi bangunan yang sudah tidak layak,” ungkap Edong, seorang aktivis sosial di Kecamatan Cijaku.
“Alhamdulillah, di kecamatan Cijaku sudah ada 3 rumah RTLH yang dapat bantuan dari BAZNAS Provinsi, dan untuk Mak Marpah ini yang ke-4,” tambahnya.
Kegiatan pendataan ulang ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekdes Sukasenang dan Kasi EkbangSos Kecamatan Cijaku. Mereka bekerja sama untuk memastikan bahwa data penerima bantuan akurat dan tepat sasaran.
Camat Cijaku, H. Cece Saputra, dikenal sebagai pemimpin yang peduli dengan masyarakatnya.
Beliau telah memperjuangkan pembangunan beberapa rumah layak huni di kecamatan tersebut dan berkomitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Pendataan ulang ini sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan RTLH disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar perwakilan BAZNAS Provinsi Banten.
“Kami berharap dengan adanya pendataan ulang ini, bantuan dapat disalurkan dengan lebih efektif dan efisien.”
Dengan adanya pendataan ulang ini, diharapkan bantuan RTLH dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. (Iwan H)










