Penangkapan Lima Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah 5 Tahun di Cilegon, Berikut Kronologi Lengkap dan Peran Masing-Masing Pelaku
Cilegon, suararepubliknews.com – Tim gabungan Jatanras Polda Banten, Polres Lebak, dan Polres Cilegon berhasil menangkap lima pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap Aqilatunnisa Prisca Herlan (5), warga Jalan Kamboja BBS II, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon. Korban ditemukan tewas di muara Sungai Cihara, Kabupaten Lebak pada Kamis, 19 September 2024.
Penangkapan Lima Pelaku dan Peran Masing-Masing dalam Kasus Penculikan Hingga Pembunuhan
Dalam pengungkapan kasus pembunuhan sadis ini, polisi berhasil menangkap lima pelaku, yaitu Rahmi, Saenah, Emi, Yayan Herianto, dan Ujang. Masing-masing pelaku memiliki peran penting dalam menjalankan aksi keji tersebut, mulai dari penculikan hingga pembuangan jasad korban.
- Saenah merencanakan pembunuhan bersama Rahmi dan Emi. Mereka menculik korban dari rumah, membawanya ke sebuah gudang, lalu Saenah melakban mulut korban dan menduduki wajahnya. Ia juga memukul punggung korban dengan shockbreaker. Setelah korban tewas, Saenah memasukkan mayat ke dalam tas dan membuang handphone korban ke sungai di daerah Kasemen, Kota Serang.
- Emi berperan dalam merencanakan pembunuhan, melakban korban, serta menduduki kepala korban.
- Rahmi dan Saenah bersama-sama mengendarai sepeda motor Jupiter MX untuk membawa mayat korban ke pantai Cihara, Kabupaten Lebak.
- Sesampainya di pantai, mereka meminta bantuan Yayan dan Ujang. Keduanya membantu membuang jasad korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Mereka membawa mayat ke jembatan Cihara dan membuangnya ke sungai. Setelah itu, mereka membakar tas yang digunakan untuk membungkus mayat, bersama dengan lakban dan sandal milik korban.
Motif Pelaku: Dendam dan Uang, Fakta Mengejutkan di Balik Pembunuhan Tragis
Motif utama di balik aksi sadis ini adalah dendam pribadi dan uang. Rahmi dan Saenah menyimpan rasa dendam karena sering ditagih utang oleh ibu korban. Emi, di sisi lain, dijanjikan uang sebesar Rp50 juta untuk membantu dalam pembunuhan tersebut. Sementara itu, Yayan dan Ujang yang bertindak atas perintah Rahmi dan Saenah, hanya menerima imbalan Rp100 ribu.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi atas keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan sadis tersebut. (Iwan H)










