Home / Buru

Selasa, 21 Desember 2021 - 17:45 WIB

Tim Siber Polres Pulau Buru Berasil Mengungkap Pencemaran Nama Baik Yang Diungga lewat Media Sosial(Facebook)

Maluku(pulau buru)SuaraRepublikNews.co.-Tim sat Reskrim Siber Polres Pulau Buru Berasil Mengungkap Pencemaran nama baik Yang Diungga lewat media sosial(Facebook),Kasus pencemaran nama baik yang telah diungga melalui media sosial Facebook yang di lakukan oleh akun facebook bernama “Faneysha Nahdiani.

Awalnya pada tanggal 10 bulan Oktober 2021 akun fb bernama faneysha nahdiani mengunggah sebuah foto seorang perempuan yg berpakain sedikit terbuka pada story facebook tersebut kemudian dari postingan tersebut di dapati beberapa akun yg melihat foto tersebut kemudian memberitahukan hal tersebut kepada oemilik foto yaitu saudari Wa Ode,

Pemilik akun terdebut awalnya tidak diketahui oleh pelapor namun setelah dilaporkan ke polres pulau buru kemudian di tangani langsung oleh tim siber sat reskrim polres pulau buru dan melakukan penyelidikan terkait akun tersebut dan selanjutnya didapati pemilik akun tersebut adalah Saudara Muhammad Sugiono alis Sugi, yang berdomisilih di desa Waekerta Kecamatan waeapo kabupaten buru

Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa awalnya pelaku pernah pacaran dengan pelapor kemudian foto-foto yang pernah di berikan pelapor kepada terlapor masih di simpan rapih , karena kecewa dengan pelapor di putusin cinta ,karena sakit hati akhirnya pelaku membuat akun palsu tersebut mengatas namakan keluarga pelapor kemudian mengedit foto pelapor dengan menggunakan aplikasi Pichart dan mengambil poto orang lain kemudian di sandingkan dengan foto waja asli saudri Wa Oje (pelapor),

Karena sudah terungkap kasusnya pelapor tidak menuntut terlapor untuk di proses namun membuat kesepakatan bersama dan membuat surat pernyataan tentang permintaan maaf serta pihak korban memaafkan terlapor.”Pungkas Tim siber
Selanjutnya-Terkait Perpol RI no.8 tentang tindak pidana berdasarkan Keadilan Restoratif,karena laporan tersebut adalah Delik Aduan sesuai permintaan pelapor(korban) maka penyelidikan di hentikan dan tidak di proses lanjut secara hukum yang berlaku “Ucap Tim Siber.

Baca Juga  Kapolda Maluku Pastikan Keamanan Debat Pilkada Berlangsung Ketat di Natsepa Hotel

Jurnal Maluku(I.w)

Share :

Baca Juga

Buru

Kasat Reskrim Polres Malra Terluka Kena Panah, Kapolres Marla: Mari Kita Rawat Persaudaraan

Buru

Kecelakaan Tragis di Jalan Namlea-Namrole: Aldo Latbual Meninggal Dunia, Polres Buru Dalami Kronologi Kejadian

Buru

Tidak Terima Keluarga Ditilang, Oknom Anggota TNI Hantam Dua Polisi di Kota Ambon(Maluku)

Buru

Bareskrim Polri Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Bekasi: 8 Tersangka Ditangkap, 12.000 Lembar Uang Palsu Disita

Buru

Kapolda Maluku Terima Kunjungan Ketua MUI Provinsi, Bahas Program Pesan Damai dan Musda MUI

Buru

Kapolres Buru Pimpin Langsung Pengamanan Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak 2024

Buru

Kapolres Buru Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di Akpol Semarang: Wujudkan Polri Presisi yang Mendukung Agenda Nasional

Buru

Polda Maluku Mengamankan Kedatangan Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden RI di Bandara Internasional Pattimura, Kota Ambon

Contact Us