Home / Tangerang Raya

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:43 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Polsek Balaraja Polresta Tangerang Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

TANGERANG | Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Aipda Rahmat memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pelayanan Kepolisian 110 dalam upaya menciptakan dan menjaga lingkungannya tetap aman dan kondusif. Selasa (17/06/2025).

Kapolsek Balaraja KOMPOL Tedy Heru Murtianto ST SH  menjelaskan bahwa, dalam menjalin sinergitas dengan masyarakat yang ada di wilayahnya, Bhabinkamtibmas rutin melaksanakan kegiatan sambang di lingkungan binaanya dan mengajak kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam menciptakan situasi tetap kondusif.

“Personil Polsek Balaraja rutin sambangi wilyahnya dan mensosialisasikan terkait layanan call center 110 kepada masyarakat.” ungkap Kapolsek.

Layanan call center 110 adalah merupakan layanan aduan dan bantuan kepolisian yang bisa langsung diakses secara gratis serta aktif selama 24 jam.

“Melalui layanan ini,  masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian tindak kriminalitas, gangguan keamanan hingga membutuhkan kehadiran polisi,” ujarnya.

Tujuan sosialisasi ini guna meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, dan bhabinkamtibmas terus mensosialisakikan kepada masyarakat secara langsung lewat sambangnya di lingkungan masyarakat binaannya,” terang KOMPOL Tedy.

Dalam sosialisasi tersebut personil menyampaikan tentang tata cara penggunaan layanan tersebut. Bahwa layanan call center 110 ini dapat diakses 24 jam secara gratis dan di peruntukan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat, seperti adanya tindak kriminal, laka lantas maupun lainnya, ” tambahnya.

“Kami berharap agar masyarakat memanfaatkan layanan ini, dan tidak menyalahgunakan fasilitas layanan panggilan dengan membuat panggilan laporan palsu atau sekedar iseng,” harapnya.

Dengan adanya layanan ini,  kami ingin masyarakat tahu bahwa Polisi siap hadir untuk melayani dan merespon secara cepat setiap laporan dan aduan dari masyarakat, ( Neni ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Bangunan Ruko di Karang Mulya Diduga Langgar Izin PBG

Tangerang Raya

Proyek Galian Kabel di Bumi Indah, Pasar Kemis Diduga Tak Sesuai SOP dan K3

Tangerang Raya

LSM GERAM Datangi Ombudsman Banten, Pertanyakan Penanganan Dugaan Maladministrasi Satpol PP Kota Tangerang

Tangerang Raya

Bangunan di Kota Tangerang Diduga Tak Miliki PBG dan Langgar GSB, Terancam Sanksi Hukum

Tangerang Raya

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Hadiri Sunatan Massal CSR PT Torabika, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat

Tangerang Raya

Pemdes Sukaharja Bagikan Bingkisan Idul Fitri 1447 Kepada Lembaga Desa,/Anak Yatim,Wujud Syukur Apresiasi dan Kebersamaan.

Tangerang Raya

Pengelolaan Sampah Oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang Dinilai Semakin Baik.

Tangerang Raya

Proyek Indomaret Di Tengah Pemukiman Diduga Langgar Aturan, Pemkot Di Minta Bertindak.

Contact Us