Serang, Suararepubliknews – Uyung Iskandar, Pemilik Media Bungas Banten, secara resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pandeglang. Penunjukan ini dilakukan melalui Rapat Kerja Daerah SMSI Provinsi Banten pada hari Rabu 14 Mei 2025 di Sekretariat SMSI Kota Tangerang Provinsi Banten.
Penunjukan Uyung Iskandar sebagai Plt Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang didasarkan pada kondisi objektif kevakuman Pengurus SMSI Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus SMSI Provinsi Banten Nomor 030/KPTS/SMSI-Banten/V/2025, yang ditetapkan pada tanggal 16 Mei 2025 di Serang.
Uyung Iskandar juga ditetapkan sebagai Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga SMSI Provinsi Banten.
Ketua SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun, menjelaskan bahwa penunjukan Uyung Iskandar sebagai Plt Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang bertujuan untuk mengisi kekosongan kepengurusan di kabupaten tersebut.
Lesman Bangun juga memberikan tugas kepada Uyung Iskandar untuk menyusun program kerja tahun 2025, menyiapkan musyawarah pengurus SMSI Kabupaten Pandeglang, dan membentuk kepengurusan SMSI Kabupaten Pandeglang masa bakti tahun 2025-2028.
Uyung Iskandar menyatakan bahwa ia akan segera menyusun program kerja dan melakukan inventarisasi perusahaan media online yang berdomisili di Kabupaten Pandeglang untuk bergabung di SMSI.
Ia juga menyadari bahwa SMSI adalah organisasi perusahaan media online yang merupakan salah satu konstituen Dewan Pers.
Acara penunjukan ini dihadiri oleh pengurus SMSI Provinsi Banten dan para ketua SMSI kabupaten/kota, dan berlangsung dengan lancar sesuai harapan.
(Iwan H)