Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, saat menggelar pertemuan dengan perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Ruang Kerja
Lebak, Suararepubliknews – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, kembali menggelar pertemuan dengan perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Tirtayasa, dan sekitar Pasar Rangkasbitung pada Rabu, 30 Juli 2025.
Pertemuan ini diikuti oleh sejumlah perwakilan pedagang dan bertujuan untuk membahas rencana relokasi PKL ke pasar baru.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyampaikan bahwa relokasi ini merupakan upaya untuk penataan kota.

Ia meminta para pedagang untuk kompak dan turut mensukseskan relokasi ini.
“Relokasi ini adalah upaya kita untuk menata kota menjadi lebih baik,” ujar Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa dalam proses relokasi ini tidak akan dipungut biaya apapun.
Pemkab Lebak telah menyiapkan rute angkutan kota menuju lokasi pasar baru untuk memudahkan akses pembeli.
“Pemindahan tidak menggunakan uang sedikitpun, jika ada hal seperti itu silakan laporkan,” tegas Wakil Bupati.
Salah satu pedagang, Ucu, yang merupakan penjual sembako, menyambut baik rencana relokasi ini.
Ia berharap setelah relokasi, tidak ada pedagang lain yang berjualan di area tersebut, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para pedagang.
“Saya berharap setelah relokasi, kita semua bisa lebih sejahtera,” ujar Ucu.
Wakil Bupati juga mengajak para pedagang untuk tidak ragu melapor jika ada intimidasi atau gangguan atas upaya relokasi ini. Dengan demikian, proses relokasi dapat berjalan lancar dan sukses. (Iwan H)










