Home / Tak Berkategori

Kamis, 2 November 2023 - 07:42 WIB

Wooden Bar Diduga Bisnis Human trafficking, Satpol PP Kab. Tangerang Memilih Bungkam

Ilustrasi waitress Wooden Bar Minggu, 01/11/2023.

Tangerang| Pemerintah Kabupaten Tangerang-Banten diminta tinjau ijin usaha Wooden Bar yang berada di Ruko Graha Boulevard, Blok M5 No. 32 – 33. Jl. Gading Serpong Boulevard, Gading Serpong, Kab. Tangerang ini. Ijin yang dimaksud seperti Tanda Daftar Usaha Pariwisata , Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Pasalnya, usaha tersebut diyakini saat ini di duga merambah ke Human trafficing.

 

Salah satu bukti tanda daftar yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha, misalkan yang berkaitan dengan sektor pariwisata. Diantaranya yaitu usaha Tempat Hiburan Malam (THM) seperti Bar, Club, Karaoke, Spa, Massage dan beberapa usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata lainnya, seperti saat ini yang sebagian nya telah dilakukan oleh Wooden Bar.

 

Diduga pemilik usaha Wooden Bar tidak mengantongi ijin beberapa usaha di sektor pariwisata, dan diminta Satpol PP Kab. Tangerang memberikan perhatian dan pengawasan khusus, karena di duga pihak Wooden Bar belum mengantongi ijin diantara usaha tersebut yang belum melengkapi dokumen, seperti surat Izin Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB) dan Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) Minol golongan A, B ataupun golongan C.

 

Bahkan Wooden Bar ini secara terang-terangan mengiklankan berbagai event dan jenis minuman beralkohol mulai dari kadar minol 10% hingga 40% di media sosial miliknya. Tak hanya itu, di Wooden Bar ini juga menyediakan wanita-wanita seksi atau lebih sering dikenal dengan sebutan Lady Companion (LC) yang siap menemani pria-pria hidung belang.

 

Yusuf, Manager operasional Wooden Bar, saat dikonfirmasi dia membenarkan bahwa tempat dirinya bekerja ini memang menyediakan Room Karaoke, namun belum opening.

 

“Ada Lima Room Karaoke di lantai Lima, itu juga belum opening, masih uji coba, LC mah ada, cuma masih freelance,” jelasnya.

 

Sedangkan mengenai perizinan, pihaknya melarang Awak Media untuk mengambil dokumentasi dengan alasan yang kurang dimengerti.

 

Sementara, Humas Wooden Bar saat dikonfirmasi menjanjikan ingin bertemu langsung dengan Awak Media untuk menjelaskan perizinan yang dimilikinya, namun dirinya beralasan sedang berada di luar Kota.

 

“Saya lagi ke Bandung bang,” paparnya dengan singkat melalui pesan WhatSapp. 29/10.

 

Perlu diketahui bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. TPPO dinilai sebagai bentuk perbudakan modern dan ini bertentangan dengan martabat kemanusiaan.

 

TPPO sendiri mengandung unsur eksploitasi oleh pelaku untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi dari tindakan menjual orang. Dari segi cara, bisa dengan penipuan, ancaman kekerasan, atau kekerasan. Lalu prosesnya terdapat unsur perekrutan, pemindahan, penampungan, dan penerimaan seseorang.

 

Wooden Bar diduga salah satu tempat yang melakukan penjualan orang, yaitu dengan cara menyewakan wanita seksi atau sering disebut LC kepada pengunjungnya. Aktivis dimasyarakat mengutuk keras tindak pidana perdagangan orang dalam bentuk apapun, karena hal itu merupakan kejahatan yang melanggar hak asasi manusia. Menyediakan LC untuk menemani para pria hidung belang, itu sudah masuk ke unsur prostitusi atau TPPO.

 

 

Aktivis dimasyarakat pun meminta kepada Satpol PP serta khususnya Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya untuk segera memproses secara hukum apabila dugaan TPPO ini terbukti telah  dilakukan oleh Wooden Bar Gading Serpong. Namun hingga berita ini dimuat, Satpol PP Kab.Tangerang sendiri memilih bungkam saat dikonfirmasi redaksi suararepublik.( red )

Share :

Baca Juga

Banten

Bersama Gubernur Banten, Bupati Ratu Zakiyah Fokus Tingkatkan SDM di Bidang Pendidikan
Warung Esek Esek Berkedok Warung Kopi,Buka Bebas Di Jalan Raya Pasar Kemis.
Pilkades Serentak di Lebak Tinggal Menghitung Hari Lagi,Cakades Diminta Proaktif Terkait DPT.
Dalam Rangka Hari Raya Imlek 2023 Kepala Desa Cengklong Peduli Kepada Warga
Siasat Licik Kecerdasan Buatan Terungkap: ‘AI Meta Ahli Dalam Menipu’
Hubungan Jokowi dan Prabowo Semakin Erat: Bahlil Ungkap Pandangan Sama Soal Keberlanjutan Program
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT
Kapolda Maluku Instruksikan Dukungan Polri untuk Asta Cita Presiden Prabowo

Contact Us