Polsek Pabuaran Berhasil Amankan 14 Remaja Beserta 22 Senjata Tajam yang Disembunyikan di Sekitar TKP
Subang, suararepubliknews.com – Sebanyak 14 orang remaja dan pelajar berhasil diamankan di Kp. Pasir Angin, Desa Pringkasap, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang pada Sabtu, 21 September 2023, sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka diduga akan melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam. Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Pabuaran di bawah arahan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pabuaran, AKP Willy Firmansyah, S.H., M.M.
Laporan Masyarakat: Pergerakan Kelompok Remaja Mencurigakan yang Membawa Senjata Tajam
Kronologi kejadian bermula ketika Polsek Pabuaran mendapat laporan dari masyarakat mengenai sekelompok remaja yang dicurigai akan melakukan tawuran. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket siaga Polsek Pabuaran segera mendatangi lokasi kejadian.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan penyisiran dan mendapati 14 orang remaja/pelajar yang bergerombol dengan sejumlah senjata tajam yang disembunyikan di sekitar area tersebut.
Barang Bukti: Puluhan Senjata Tajam dan Kendaraan Bermotor
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 22 buah senjata tajam berupa golok, samurai, dan celurit. Selain itu, sejumlah kendaraan bermotor tanpa plat nomor serta barang-barang lainnya juga turut diamankan. Adapun barang bukti yang disita antara lain:
- 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat hitam tanpa nopol
- 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z hitam, nopol T-5653-VX
- 1 Unit Sepeda Motor Honda Scopy coklat tanpa nopol
- 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio merah-hitam, nopol T-4971-WV
- 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat merah tanpa plat nomor
- 1 Unit Sepeda Motor Honda Super Cup 70 merah, nopol T-3073-KI
- 2 buah senjata tajam menyerupai golok
- 17 senjata tajam jenis celurit
- 1 buah gir
- 1 stik kasti
- 1 gunting
- 12 buah handphone berbagai merek
Identitas Para Remaja yang Diamankan
Keempat belas remaja tersebut, yang mayoritas berasal dari Kabupaten Subang, diidentifikasi sebagai berikut:
- Sdr. R (Kabupaten Subang)
- Sdr. SB (Kabupaten Subang)
- Sdr. MF (Kabupaten Subang)
- Sdr. IH (Kabupaten Subang)
- Sdr. D (Kabupaten Subang)
- Sdr. TM (Kabupaten Subang)
- Sdr. RH (Kabupaten Subang)
- Sdr. HS (Kabupaten Subang)
- Sdr. DF (Kabupaten Subang)
- Sdr. RSA (Kabupaten Subang)
- Sdr. EYS (Kabupaten Subang)
- Sdr. RSAS (Kabupaten Subang)
- Sdr. AO (Kabupaten Subang)
Upaya Preventif dan Tindakan Lebih Lanjut oleh Polsek Pabuaran
Saat ini, seluruh remaja yang diamankan tersebut telah dibawa ke Kantor Polsek Pabuaran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan mereka dalam aksi tawuran yang berpotensi memicu kekerasan di wilayah tersebut.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, memberikan arahan agar seluruh pihak, termasuk masyarakat, lebih proaktif dalam melaporkan kegiatan-kegiatan mencurigakan guna mencegah terjadinya tawuran dan tindak kriminal di wilayah Kabupaten Subang.
Pihak kepolisian juga terus berupaya meningkatkan pengawasan dan patroli di kawasan rawan konflik, terutama menjelang akhir pekan di mana aksi tawuran sering kali terjadi. Selain itu, tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan atau membawa senjata tajam tanpa izin. (Hms**)