Home / Tak Berkategori

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:18 WIB

20 KPM Terima BLT DD tahun 2025 Desa Ngepoh

Suararepubliknews.com Tulungagung – Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang mengatur BLT Desa tahun 2025 adalah Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024. Permendes ini mengatur tentang petunjuk operasional penggunaan Dana Desa untuk BLT Desa.

BLT Desa tahun 2025 difokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem di desa. Dana Desa yang dialokasikan untuk BLT Desa maksimal 15% dari total anggaran Dana Desa.

Untuk menentukan penerima BLT Desa, desa dapat melakukan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS). Dalam musyawarah ini, desa akan menetapkan keluarga yang berhak menerima BLT Desa.

Kriteria penerima BLT Desa, antara lain:

Keluarga yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH)

Keluarga yang memiliki anggota dengan penyakit kronis atau disabilitas

Keluarga yang kehilangan mata pencaharian

Rumah tangga dengan anggota tunggal lansia

Seperti halnya di desa Ngepoh kecamatan Tanggunggunung,dengan penyaluran BLT DD tahun 2025 sebanyak 20 KPM

“Hari ini (24/01/2025) kami pemerintah Desa Ngepoh kecamatan Tanggunggunung menyalurkan BLT DD sebanyak 20 Keluarga penerima manfaat,dengan rincian tiap dusun ada lima orang yang mana desa Ngepoh terbagi dari empat dusun.Penyaluran di ikuti oleh Bhabinkamtibmas desa Ngepoh,Pendamping Desa kecamatan Tanggunggunung,beserta seluruh Penerima dengan harapan semoga dapat membuat kebutuhan KPM”,jelas Sunaryo selaku kepala desa Ngepoh….. Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

143 Atlet Disabilitas Berkompetisi di Peparkot Cilegon 2024: Harapan Tinggi untuk Peparda 2026

Buru

Peletakan Batu Pertama Relokasi Permukiman Nelayan di Halbar, TNI Tegaskan Peran Aktif Percepat Pembangunan di Maluku Utara*
Lagu Rohani Kristen, ARAS PATAH, Mendukung Komunitas Lintas Agama Warrior Tangerang Dalam Gerakan Adopsi Anak Miskin
Rahasia Bintang: Ungkap Ramalan Zodiak Terbaru untuk 3 Juli 2024!
Pertarungan Seru Jake Paul Vs Mike Tyson ‘Ditunda’
Teken PKS dengan Bulog, TNI Dukung Stabilitas Pangan Nasional
Pemkab Serang Terima Hibah Tanah dari PT Nikomas Gemilang
Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pelaku Pengedar Shabu dengan Barang Bukti Disembunyikan dalam Bungkus Rokok

Contact Us