Home / Maluku

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:52 WIB

34 Pelanggar Terjaring Dalam Ops Patuh Salawaku, Kabid Humas: Semoga Kesadaran Masyarakat Meningkat

MALUKU- Hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2025, personel Polda Maluku kembali menjaring para pelanggar lalulintas.

Pada hari kelima ini, Jumat (18/7/2025), bertempat di Jalan Jenderal Sudirman, bawah Jembatan Merah Putih (JMP) Galala, Kota Ambon, sebanyak 34 pengendara kendaraan bermotor diberikan sanksi tilang.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK berharap Operasi Patuh Salawaku yang akan dilaksanakan selama 14 hari hingga 27 Juli 2025 mendatang dapat menyadarkan masyarakat pengguna jalan atas pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas).

 

“Operasi Patuh Salawaku 2025 merupakan agenda rutin Polri yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Ini juga untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polda Maluku,” ungkapnya.

Operasi Patuh menitikberatkan pada pelanggaran lalulintas seperti kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, hingga kelengkapan standar kendaraan lainnya.

“Kami berharap dengan adanya Operasi Patuh Salawaku ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat, ini semua penting untuk terciptanya keselamatan bersama,” ujarnya.

7 pelanggaran lalu lintas utama yang kerap menjadi pemicu kecelakaan meliputi: berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI (untuk pengendara dan penumpang sepeda motor), tidak menggunakan sabuk pengaman (untuk pengemudi dan penumpang mobil), melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah umur.

Sebanyak 34 pelanggar lalu lintas yang ditemukan terdiri dari 18 pengendara roda dua (R2) dan 16 pengemudi roda empat (R4). Terhadap para pelanggar, petugas melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara. Hal ini demi terciptanya Kamseltibcar Lantas di Kota Ambon dan sekitarnya., ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Hujan Tak Surutkan Kekhusyukan Shalat Id di Lapangan Merdeka, Pangdam XV/Pattimura Lanjutkan Silaturahmi Halal Bihalal

Maluku

Prioritaskan Warga Lokal, Akhiri Era PETI Menuju Tambang Rakyat Legal

Maluku

150 Polisi Digembleng di SPN Maluku, Siap Hadapi Tantangan Kamtibmas Modern

Maluku

Kodim 1506/Namlea dan Yonif 732 Sabet Juara Terbanyak Lomba HUT RI Ke-81_

Maluku

Sikapi “Mispersepsi Pernyataan Tentang Miras”, ini Penjelasan Kapolda Maluku

Maluku

Komnas HAM Kunjungi Polda Maluku, Ini yang Dibicarakan

Maluku

Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

Maluku

Jaga Lingkungan & Pariwisata, Polda Maluku Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai Natsepa

Contact Us