Home / Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:57 WIB

Korupsi PKBM Mengendap di Kejari Pandeglang: Penegakan Hukum atau Upaya “Peti Es”?

PANDEGLANG, SRN – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dalam mengusut dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan tahun anggaran 2023 kini berada dalam sorotan tajam. Meski proses hukum telah bergulir hampir dua tahun sejak akhir 2023, lembaga korps adhyaksa ini dituding tidak profesional karena belum mampu menetapkan satu pun tersangka.

Lambannya penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, standar penyidikan yang idealnya rampung dalam 120 hari seolah diabaikan. Publik kini mengkhawatirkan adanya potensi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang kedaluwarsa, yang dapat membuat kasus ini menguap begitu saja.

Pemanggilan Maraton: Prosedur Formalitas?

Berdasarkan dokumen resmi Nomor: B-2548/M.6.13/Fd.1/11/2025 yang diterima redaksi, Kejari Pandeglang kembali melayangkan surat pemanggilan saksi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang. Langkah ini diklaim sebagai tindak lanjut dari serangkaian Sprindik yang terbit sejak akhir 2023 hingga Mei 2025.

Namun, pemeriksaan maraton yang dijadwalkan pada 1-4 Desember 2025 terhadap bendahara dan tutor dari empat PKBM ini dicurigai hanya sebagai formalitas administratif tanpa progres yang nyata. Keempat lembaga yang masuk radar pemeriksaan adalah:

– PKBM Tamansari: Iyus Rusmani (Bendahara) dan Agus Hudori (Tutor).

– PKBM Handayani: Hj. Nonoh Noniah (Bendahara), Ratih Purnamasari, dan Yayah Suhariyah (Tutor).

– PKBM Karya Bersama: Eroh Nurhayati (Bendahara), Dede Nawawi, dan Didi Kurniasandi (Tutor).

– PKBM Mutiara Hikmah: Wawan Sutiawan (Bendahara), Ajat Sudrajat, dan Amah Sutiamah (Tutor).

Indikasi Siswa Fiktif dan Pemotongan Anggaran. Meski Kejari Pandeglang masih menutup rapat detail kerugian negara, fokus pemeriksaan terhadap bendahara dan tutor mengarah kuat pada dugaan manipulasi data siswa fiktif dan pemotongan anggaran. Dugaan ketidaksesuaian antara realisasi di lapangan dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BOP menjadi kunci yang seharusnya bisa segera dipecahkan jika penyidik bekerja dengan integritas tinggi.

Baca Juga  Tinjau Pospam Nataru, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Beri Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan.

Sangat disayangkan, komitmen penegakan hukum yang digembar-gemborkan selama ini terasa kontradiktif dengan kenyataan di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, Selasa (23/12/2025), pihak Kejari Pandeglang masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan belasan saksi tersebut.

Catatan Kritis: Ada Apa dengan Kejari?

Sikap tertutup dan lambatnya penetapan tersangka dalam kasus yang menyentuh hak pendidikan masyarakat kecil ini menjadi sinyal buruk bagi penegakan hukum di Pandeglang. Jika simpul-simpul korupsi ini tidak segera dibongkar, maka preseden buruk akan terus menghantui pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan non-formal.

Publik kini menunggu: apakah Kejari Pandeglang benar-benar berani menyeret aktor intelektual di balik dugaan bancakan dana BOP ini, ataukah penyidikan ini hanya akan berakhir menjadi tumpukan dokumen tanpa keadilan nyata? (Red)

Share :

Baca Juga

Banten

H-5 Polres Lebak Polda Banten Gelar Operasi Zebra Maung 2025, Fokus Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas

Banten

Alami Penurunan Kasus, Kabupaten Serang Target Zero Stunting

Banten

Hari Pramuka ke-64, Kwartir Ranting Cinangka Gelar Jugalak di Pantai Pulorida

Banten

Wabup Serang Najib Hamas Dorong OPD Support PPM Santri Nurul Fikri.

Banten

Uyung Iskandar Resmi Ditunjuk sebagai Plt. Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang

Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Melayat Korban Rumah Ambrol di Ciruas, Minta Pendataan Ulang RTLH

Banten

Kisruh Desa Kerta Makin Memuncak, Masyarakat Desak Bupati Mutasi Camat Banjarsari

Banten

Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Langsung Lokasi Longsor di Wanasalam

Contact Us