Home / Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kasus Besi Irigasi PSN Parung Panjang: Sorotan Publik, Respons, dan Jerat Hukum

Lebak, Suararpubliknews – Dugaan pencurian besi pada proyek irigasi Strategis Nasional (PSN) di Desa Parung Panjang, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten, kini ramai diperbincangkan, Selasa (31/3/2026).

Semua bermula dari sebuah video TikTok yang viral, menyoroti aksi penahanan hasil curian tersebut.

Proyek irigasi yang dibiayai besar oleh Pemprov Banten ini sangat penting untuk ketahanan pangan daerah, sehingga polemik ini pun memicu perhatian serius dari berbagai pihak.

Asep Erik Rikardo, selaku Ketua Pendekar Banten Korcam Wanasalam, tidak tinggal diam.

Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera melaporkan dugaan penadahan ini ke aparat penegak hukum.

“Pencurian dan penadahan barang dari proyek negara adalah pelanggaran berat yang tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Secara hukum, kasus dugaan penadahan besi curian ini memiliki implikasi serius.

Pelaku bisa dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Tak hanya itu, mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012, pelaku juga berpotensi dikenai denda hingga Rp 900 ribu.

Mahkamah Agung sendiri telah konsisten dalam putusan yurisprudensinya yang menyatakan bahwa barang yang didapatkan tanpa izin atau kelengkapan dokumen sah dapat dianggap patut diduga sebagai hasil tindak pidana.

Di tengah situasi ini, peran kontrol sosial juga mengemuka. Cepi Umbara, sebagai perwakilan kontrol sosial di wilayah tersebut, mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti.

“Pengawasan dan dorongan terhadap proses penegakan hukum sangat penting agar berjalan adil dan efektif, sekaligus untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang,” ujarnya.

Singkatnya, polemik pencurian besi irigasi PSN di Desa Parung Panjang ini menjadi pengingat pentingnya menjaga infrastruktur proyek negara.

Penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pencurian dan penadah diharapkan tidak hanya mampu memberantas kejahatan ini, tetapi juga memberikan efek jera yang kuat bagi siapa pun yang berniat melakukan tindakan serupa.(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Banten

Bumdes Desa Balekambang,Keabsahanya Dipertanyakan??? Ada Apa????

Banten

Polsek Cikupa Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan Personel

Banten

Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional

Banten

Sosok Asmani, S.Pd. Kembali Pimpin Ketua PGRI Kecamatan Mancak Masa Bakti 2024–2029

Banten

Bantarwangi Berjaya! RT 02 Raih Juara 1 Turnamen Voli Antar-RT Desa Sangiang

Banten

Kasus Desa Kerta Tak Kunjung Jelas, Aktivis Lebak Selatan Soroti Penanganan Hukum dan Sikap Pemerintah Lebak

Banten

JBB Apresiasi Aksi Bersih-Bersih Sampah di Pantai Bagedur: “Contoh Nyata Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan”

Banten

Perumda Tirta Al-Bantani Raih Anugerah Badan Publik Informatif KIP 2025.

Contact Us