Sosialisasi Program PTSL oleh BPN dan Pemerintah Desa Ngunggahan dalam rangka Promosikan Hak milik tanah dengan kepastian serta dasar hukum, 21/02/2023.
Tulungagung, Suararepubliknews.com – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Badan Pertanahan nasional (BPN) terus mengalakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam rangka Promosikan Hak milik tanah dengan kepastian serta dasar hukum yang jelas.
PTSL merupakan Program sertifikasi Tanah secara Gratis dari pemerintah,hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat, 21/02/2023.
Selain itu lambatnya pembuatan Sertifikat yang terkesan lambat menjadi pertimbangan serta perhatian dari pemerintah dalam mengalakan program PTSL, Sehingga melalui Kementerian Agraria dan BPN meluncurkan program prioritas Nasional ini demi percepatan pendaftaran sistematis Lengkap.Dilangsir dari Kementerian Komunikasi dan informatika RI,program ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua obyek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa (Kelurahan) secara Serentak.
Suatu misal di awal tahun 2023 ini,Pemerintah Desa Ngunggahan kecamatan Bandung kabupaten Tulungagung bersama dengan BPN Tulungagung melaksanakan sosialisasi PTSL kepada warga Ngunggahan khususnya umumnya kepada Warga luar desa Ngunggahan yang memiliki lahan di wilayah Desa Ngunggahan.
Maryono selaku kepala desa Ngunggahan menuturkan Program ini akan sanggat membantu kesejahteraan masyarakat
“Kami hari ini (21/02) Melaksanakan Sosialisasi tindak lanjut Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,dengan membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) Maka teknis serta kepengurusan PTSL ini kami serahkan kepada Pokmas,Kami berharap kepada Seluruh masyarakat desa Ngunggahan mari manfaatkan Program ini sebaik – baiknya demi kesejahteraan serta kejelasan hak milik sesuai dengan perundang – undangan yang Jelas”,tuturnya…. Yps/Kbt











