Home / Tak Berkategori

Kamis, 6 April 2023 - 06:02 WIB

BPN Humbahas Laksanakan Penyuluhan PTSL di Humbang Hasundutan

Penyuluhan BPN Humbahas dihadiri Bupati Dosmar Banjarnahor,SE,5/4/2023.

Doloksanggul, (Humbahas). -Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Humbang Hasundutan bertempat di Desa Parsingguran II Kecamatan Pollung, Rabu (5/4).

Penyuluhan itu dhadiri Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE, Kepala BPN Humbahas Khalid Afdillah Handoyo. S. H, Kepala BPS Humbahas Ir. Rudy Harlon Harianja, Kasi Intel Kejari Humbahas Gerry Anderson Gultom SH, Kadis Lingkungan Hidup Halomoan Simanullang, Kadis PKP Anggiat Simanullang dan masyarakat.

Khalid menjelaskan bahwa BPN Humbahas hadir di Parsingguran II Pollung dalam penyuluhan ini supaya lebih dekat dengan masyarakat. “Mudah-mudahan Desa Parsingguran II ini terwujud sebagai Kampung Reforma Agraria. Itu harapan kita semua, sehingga BPN hadir disini bersama Bupati Humbahas dan pihak terkait lainnya supaya lebih dekat lagi dengan rakyat. BPN hadir untuk mensertifikatkan tanah sebagai aset masyarakat, bukan merampas. Sertifikat itu sama, yang membedakan yaitu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan dan lainnya. Penerbitan sertifikat harus ada kerjasama. Ini berhasil harus ada koordinasi yang benar, batas-batas jelas. Tanah itu adalah aset, maka harus dijaga dengan baik” tegas Khalid.

Khalid menjelaskan lagi bahwa BPN Humbahas punya target untuk tahun 2023 ini menerbitkan sertifikat tanah sebanyak 5.808 yang tersebar di 8 desa yaitu Desa Siponjot, Tapian Nauli, Hutasoit I, Hutasoit II, Sitio II dan Desa Lobutua Kecamatan Lintongnihuta. Di Desa Ambobi Paranginan Kecamatan Pakkat dan di Desa Parsingguran II Kecamatan Pollung.

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE dalam penyuluhan PTSL mengatakan bahwa penentu tanah di Indonesia ini BPN. BPN lah yang menentukan kepemilikan tanah. “Jadi jangan ada saling mencurigai.

Kalau boleh semua tanah di Parsingguran II ini disertifikatkan, itu harapan kita. Tapi harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita ini negara hukum. Jadi dalam sosialisasi ini, benar-benar dikuti, harus dipahami dengan benar” tegas Bupati.

“Dulu banyak di Desa Parsingguran II ini tanah konsesi TPL, dengan proses panjang, kita usulkan, Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, akhirnya tanah itu dilepas dari konsesi TPL. Mudah-mudahan tanah di Parsingguran II ini bisa disertifikatkan semua sehingga terwujud Kampung Reforma Agraria yang benar. Semua sertifikat ini hanya sebagai SHM (Sertifikat Hak Milik)” jelas Bupati Humbahas.

Selanjutnya, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE secara simbolis menyerahkan SHM (Sertifikat Hak Milik) kepada masyarakat. (Demak S)BPN Humbahas Laksanakan Penyuluhan PTSL di Humbang Hasundutan Doloksanggul, (Humbahas). -Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Humbang Hasundutan bertempat di Desa Parsingguran II Kecamatan Pollung, Rabu (5/4). Penyuluhan itu dhadiri Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE, Kepala BPN Humbahas Khalid Afdillah Handoyo. S. H, Kepala BPS Humbahas Ir. Rudy Harlon Harianja, Kasi Intel Kejari Humbahas Gerry Anderson Gultom SH, Kadis Lingkungan Hidup Halomoan Simanullang, Kadis PKP Anggiat Simanullang dan masyarakat. Khalid menjelaskan bahwa BPN Humbahas hadir di Parsingguran II Pollung dalam penyuluhan ini supaya lebih dekat dengan masyarakat. “Mudah-mudahan Desa Parsingguran II ini terwujud sebagai Kampung Reforma Agraria. Itu harapan kita semua, sehingga BPN hadir disini bersama Bupati Humbahas dan pihak terkait lainnya supaya lebih dekat lagi dengan rakyat. BPN hadir untuk mensertifikatkan tanah sebagai aset masyarakat, bukan merampas. Sertifikat itu sama, yang membedakan yaitu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan dan lainnya. Penerbitan sertifikat harus ada kerjasama. Ini berhasil harus ada koordinasi yang benar, batas-batas jelas.

Tanah itu adalah aset, maka harus dijaga dengan baik” tegas Khalid. Khalid menjelaskan lagi bahwa BPN Humbahas punya target untuk tahun 2023 ini menerbitkan sertifikat tanah sebanyak 5.808 yang tersebar di 8 desa yaitu Desa Siponjot, Tapian Nauli, Hutasoit I, Hutasoit II, Sitio II dan Desa Lobutua Kecamatan Lintongnihuta. Di Desa Ambobi Paranginan Kecamatan Pakkat dan di Desa Parsingguran II Kecamatan Pollung. Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE dalam penyuluhan PTSL mengatakan bahwa penentu tanah di Indonesia ini BPN. BPN lah yang menentukan kepemilikan tanah. “Jadi jangan ada saling mencurigai. Kalau boleh semua tanah di Parsingguran II ini disertifikatkan, itu harapan kita. Tapi harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita ini negara hukum. Jadi dalam sosialisasi ini, benar-benar dikuti, harus dipahami dengan benar” tegas Bupati. “Dulu banyak di Desa Parsingguran II ini tanah konsesi TPL, dengan proses panjang, kita usulkan, Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, akhirnya tanah itu dilepas dari konsesi TPL.

Mudah-mudahan tanah di Parsingguran II ini bisa disertifikatkan semua sehingga terwujud Kampung Reforma Agraria yang benar. Semua sertifikat ini hanya sebagai SHM (Sertifikat Hak Milik)” jelas Bupati Humbahas. Selanjutnya, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE secara simbolis menyerahkan SHM (Sertifikat Hak Milik) kepada masyarakat. (Demak S)

Share :

Baca Juga

Jejak Sejarah di Tanggal 7 Juni: Dari Pemilu Reformasi Indonesia hingga Pertempuran Dunia

Advertorial

Camat Cipondoh Muhamad Marwan Intensifkan Pengawasan Wilayah di Kenanga dan Cipondoh Makmur, Temuan Lapangan Jadi Sorotan
Erdogan dan Putin Bahas Perkembangan Timur Tengah, Rencanakan Pertemuan Tatap Muka di KTT BRICS
KPU Tetapkan Maesyal-Intan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hasil Pilkada 2024
Prediksi Real Madrid vs Real Betis: Laga Sengit di Pekan ke-4 La Liga 2024/2025

Banten

5 Tahun Pasca Bencana, Korban Cigobang Masih Terkatung-Katung dalam Penderitaan
Banyak truck Berhenti Sembarangan di Bahu Jalan,di kawasan Masida Cilajim,Menelan korban Pengendara Motor terluka Parah tabrak Dump truck.
Kisruh Pilkades Antar Waktu Desa Purba Manalu: Nomor Urut 3 Menyatakan Rapat Batal dan Tidak Sah

Contact Us