Home / Tak Berkategori

Kamis, 4 Mei 2023 - 07:07 WIB

Polres Taput Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

Kasat Reskrim IPTU Zuhatta Mahadi, S.T.K dan SPN ( tengah ) Tangkap Pelaku Cabul, 3 Mei  2023.

Sat reskrim polres Tapanuli Utara berhasil menangkap salah seorang terduga pelaku percabulan terhadap anak di bawah umur hingga hamil.

Tersangka yang ber inisial SPN ( 44 ) warga  Kabupaten Tapanuli Utara itu berhasil ditangkap, Rabu, 3 Mei  2023 pukul 03.00 wib dari kediamannya.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Zuhatta Mahadi, S.T.K membenarkan penangkapan tersangka SPN.

Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan pengaduan dari orang tua korban yaitu MS, pada tanggal 2 mei 2023.

Dalam laporannya, MS melaporkan bahwa telah terjadi percabulan atas diri anak nya LMS  ( 12 ) yang dilakukan oleh SPN hingga anaknya hamil.

Orang tua korban mengetahui peristiwa tersebut, setelah menerima telephone dari RP yang merupakan nenek korban sendiri.

Nenek korban menghubungi orang tua korban,  agar menjemput anaknya nya dari rumahnya karena melihat perut korban sudah membesar.

Selama ini korban tinggal bersama dengan neneknya di rumahnya.

endengar berita tersebut, orang tua korban menjemput dan menanyai anaknya tentang apa yang terjadi.

Lalu korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa dirinya di cabuli oleh tersangka secara paksa dan sebanyak dua kali yaitu bulan drsember 2022 dan bulan pebruari 2023.

“Setelah itu orang tua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polres dan penangkapan pun segera kita lakukan,”Ujar Zuhhatta.

Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di unit PPA untuk pengembangan kasus tersebut.

(Demak S)

Share :

Baca Juga

Nguri-Nguri Budaya, Pemdes Jenglungharjo Gelar Genduri & Ruwatan
Presiden Joko Widodo Gelar Pertemuan Perdana di Kantor Baru IKN
Amankan Pemilu 2024, Polres Lebak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Maung 2023-2024
Bawa Ratusan Botol Miras, Sopir Minibus Ditangkap Polisi di Cirebon
Silaturahmi Bersama Forkopimcam Hingga Tomas Ciwaringin, Kapolresta Cirebon Sampaikan Hal Ini
Dinkes Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran Dan Minta Warga Tidak Konsumsi Chiki Ngebul
TAPD Muba dan Banmus Sepakati Jadwal Pembahasan R-APBD Perubahan TA 2022
Keberadaan Walpam di Proyek Banten Dinilai Bebani Kontraktor dan Pengawasan Lainnya

Contact Us