Home / Tak Berkategori

Kamis, 6 Juli 2023 - 20:22 WIB

Selama Mei-Juli 2023, Satlantas Polres Cirebon Kota Berhasil Tindak Ratusan Knalpot Brong

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menindak sebanyak 271 pelanggaran lalu lintas dan mengamankan 271 knalpot brong,” di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (5/7/2023).

Cirebon, Suararepubliknews – Selama periode 15 Mei sampai dengan 4 Juli 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota berhasil menindak ratusan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Penindakan tersebut dilakukan dengan cara hunting di jalan-jalan utama Kota Cirebon.

mengatakan selama periode 15 Mei sampai 4 Juli 2023, petugas Satlantas Polres Cirebon Kota berhasil menindak ratusan pengendara yang tidak memenuhi persyaratan, seperti menggunakan knalpot brong.

“Dari kegiatan itu, kami menindak sebanyak 271 pelanggaran lalu lintas dan mengamankan 271 knalpot brong,” ujar Ariek dalam kegiatan pres rilis yang berlangsung di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (5/7/2023).

Menurut Ariek, penindakan pelanggaran lalu lintas yang menggunakan knalpot brong tersebut dilaksanakan oleh personil Satlantas Polres Cirebon Kota dengan melakukan hunting sistem dan tidak melakukan penindakan secara stasional atau razia.

“Penindakan ini dilakukan di jalan-jalan utama Kota Cirebon seperti Jalan Cipto, Siliwangi, Jalan A. Yani, Kartini, Tentara Pelajar, Tuparev, hingga Pagongan,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan sepeda motor maupun mobil untuk melengkapi kendaraan saat akan berkendara dan mentaati peraturan rambu-rambu lalu lintas. Agar terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Share :

Baca Juga

Pegiat Medsos Tangerang Gandeng Polres Metro Tangerang Kota Gelar Deklarasi Anti Hoax
DPK KNPI Kecamatan Malingping Protes Buruknya Pelayanan Medis di RSUD Malingping
Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Kabag Ops hingga Kapolsek Jajaran
FMBN dan Ketua Harian YPBP bekerja sama dengan Kemensos, Dinsos “Jum’at Berkah”menerima Penyerahan Data YAPI di Perum Grand Village Sepatan

Buru

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Penikaman Anggota Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Banten

Dinas PUPR Kabupaten Serang Resmi Dinobatkan Sebagai Juara 1 LAN Datathon 2025
Ade Nurohim
Zelenskiy Diperkirakan akan Hadiri KTT Kemanan di Singapura

Contact Us