Home / Tak Berkategori

Minggu, 30 Juli 2023 - 19:39 WIB

Respons Kasus Luar Biasa “Keracunan Massal di Padasuka”  Ketua DPRD Kota Cimahi Dorong Pemkot Gunakan BTT

Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain

Kota Cimahi, Suara Republik News.Com, – Kasus keracunan yang sangat Luar biasa menimpa warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada Minggu 23 Juli 2023 ditetapkan sebagai ” kasus luar biasa (KLB)” oleh Pemerintah Kota

Diputuskannya status KLB tersebut menyusul terus bertambahnya jumlah korban keracunan yang menyantap hidangan pada kegiatan reses salah satu anggota DPRD Kota Cimahi.

Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain menilai, lantaran peristiwa keracunan massal ini merupakan musibah, maka bisa dianggap sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Tak hanya itu, tegas dia, dirinya mendesak Sekretariat DPRD Kota Cimahi untuk melakukan investigasi kasus keracunan yang menimpa ratusan warga Kelurahan Padasuka secara tuntas.

“Kami juga mendesak agar pihak penyedia jasa yang menjadi penyebab keracunan makanan mendapatkan sanksi,” tegasnya.

Dalam Kasus Luar Biasa  Keracunan Ini , ” DPRD Kota Cimahi mendorong sanggar pemkot Cimahi bisa menggunakan dana belanja tak terduga BTT, hal ini dikatakan oleh ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnain.                .                               .                          .                                             . Dana BTT tersebut bisa digunakan untuk meng-cover biaya pengobatan para korban di rumah sakit, yang tertimpa keracunan tersebut dalam acara reses di Padasuka tersebut .Tegasnya ( Tera/ Tim )

Share :

Baca Juga

Reses Pertama Anggota DPRD Tangerang, Ubay, Serap Aspirasi Warga Pakuhaji

Buru

Akhir Tahun 2025, Kapolres Buru Paparkan Kinerja Penegakan Hukum sebagai Wujud Transparansi kepada Masyarakat
Kapolres Lebak Bagikan Nasi Kotak kepada Pemulung di TPS Dengung
Hujan Lebat Akibatkan Banjir Dan Longsor Di Desa Pondok Panjang

Tapanuli Raya

Bupati Humbang Hasundutan Sambut Kedatangan Tim Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Percepat Pemulihan Pascabencana
Oknum Petugas KSOP Pelabuhan Gunungsitoli, Halangi Wartawan, Demi Melindungi Truk Tangki Pertamina
Rilis Akhir Tahun 2024, Polri Berhasil Mengungkap 1.280 Kasus Korupsi

Maluku

Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Contact Us