DPK KNPI dan IMC kembali Geruduk Kantor UPT SDA Wilayah V Kabupaten Lebak di depan Kantor UPTD SDA Wilayah V Kabupaten Lebak Provinsi Banten,Rabu Sore (02/8/2023).
Lebak,Suara Republik News.-Kembali Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK-KNPI) Kecamatan Malingping Bersama Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) Unjukrasa di depan Kantor UPTD SDA Wilayah V Kabupaten Lebak Provinsi Banten,Rabu Sore (02/8/2023).
Setelah Sebelumnya di kantor yang sama massa juga melakukan unjuk rasa pada hari Kamis (20/07/2023) lalu.
Para pengunjuk rasa memasang berbagai tulisan di kantor UPTD tersebut diantaranya: “Kantor Ini Disegel Petani dan Rakyat”, “Irigasi Tak Terawat Rakyat Melarat”, “Copot Pejabat Tak Becus Kerja”, dan tulisan lainnya.
Aksi unjuk rasa dimulai sekira pukul 13.45 WIB dan dijaga ketat aparat kepolisian, sebagai buntut dari kekecewaan yang sudah lama sehubungan saluran irigasi Cilangkahan II yang seharusnya berfungsi mengairi pesawahan rakyat, namun sejak beberapa tahun terakhir airnya tidak mengalir hingga ditumbuhi semak belukar dan nampak tidak terawat.
Ketua KNPI Malingping, M. Febi Firmansyah, dalam Orasinya menyampaikan beberapa tuntutan para petani, sehubungan saluran irigasi Cilangkahan II yang seharusnya bisa mengairi pesawahan masyarakat di Desa Sukaraja, Desa Cilangkahan dan Desa Sukamanah, sudah lama terbengkalai tidak terawat. Akibatnya, terjadi krisis pasokan air ke pesawahan petani dan menyebabkan gagalnya panen.
“Tuntutan perbaikan saluran irigasi tersebut sudah disampaikan pada Tahun 2022 lalu, namun hingga kini belum ada realisasi. Saluran Irigasi Cilangkahan II, sudah beberapa tahun tidak pernah dilakukan pemeliharaan ataupun perbaikan,” kata Febi.
Oleh sebab itu, Dewan Pengurus DPK-KNPI Kecamatan Malingping bersama IMC dan para petani, menuntut kesungguhan Dinas PUPR Kabupaten Lebak, untuk peduli dengan nasib petani dengan cara memperbaiki saluran irigasi Cilangkahan II.
Sementara Hendrik dan Alif, mengatakan, tidak berfungsinya saluran irigasi Cilangkahan II sangat berdampak besar pada menurunnya produksi padi dan perekonomian petani di area sekitarnya.
Kabid Sumber Daya Air (SDA), H Dade Yan Apriyandi, mewakili Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irfan Sayutupika, yang hadir ditengah masa pengunjuk rasa dan menerima untuk Audience menjelaskan, bahwa tuntutan para petani agar saluran irigasi Cilangkahan II segera diperbaiki sudah dalam perencanaan Dinas PUPR Lebak.
“Sesuai dengan hasil pengecekan di lapangan, saluran irigasi sudah banyak yang rusak, karena saluran irigasi ini dibagun pada tahun 1990-an melalui Proyek Irigasi Teluk Lada. Bangunan induk masih kondisi baik dan berfungsi,” kata H Dade.
Sementara di beberapa ruas aliran saluran irigasi sudah banyak terjadi sedimentasi. Selain itu, terdapat penyempitan sejak adanya pembangunan perumahan di daerah Simpang, Cilangkahan. Kemudian, di pertengahan ruas saluran terdapat armco yang berada dibawah kedalaman tanah 5-10 meter dan tidak bisa dilalui aliran air.
“Untuk merehabilitasi saluran irigasi Cilangkahan II diperlukan biaya yang cukup besar. Kami akan segera membuat perencanaan dan pemetaan kembali, termasuk perhitungan biaya yang diperlukan, sehingga saluran irigasi tersebut dapat diperbaiki,” ucap H Dade.
Diketahui, pasokan air DI Cilangkahan II adalah sisa atau air buangan dari DI Cilangkahan I yang posisinya berada di hulu, sekarang tidak sampai ke Desa Sukamanah. Sementara debit air sudah berkurang, karena musim kemarau dan sudah banyak bangunan sehingga terjadi penyempitan saluran.
Selain itu H Dade menjelaskan Daerah Irigasi (DI) yang menjadi kewenangan Kabupaten Lebak sebanyak 463 DI yang tersebar di berbagai wilayah. Pemerintah Kabupaten Lebak, setiap tahunnya baru mampu memelihara dan memperbaiki sekitar 20 daerah saluran irigasi. Itupun anggarannya kisaran antara 300 Sampai 500 Juta Rupiah Dengan jumlah daerah irigasi sebanyak 463 saluran, maka diperlukan 20 tahun.
Namun begitu, Pemkab Lebak melalui Dinas PUPR akan berupaya untuk bisa merealisasikan tuntutan para petani, yang diawali dengan mekanisme, perencanaan dan kebutuhan anggaran.
(Wan).











