Home / Tak Berkategori

Sabtu, 12 Februari 2022 - 08:30 WIB

Jamsostek Baru Bisa Cair Saat Pensiun 56 Tahun!

Jakarta, Suararepubliknews.com – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meneken Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Dalam beleid yang diundangkan pada 4 Februari 2022 itu terungkap manfaat jaminan hari tua atau JHT hanya dapat dicairkan apabila usia peserta BPJAMSOSTEK mencapai 56 tahun.

“Manfaat JHT bagi peserta yang mencapai usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a diberikan kepada peserta pada saat mencapai usia 56 (lima puluh
enam) tahun,” tulis Pasal 3 beleid itu.

Kemudian dalam Pasal 4 disebutkan manfaat JHT bagi peserta yang mencapai usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 di atas termasuk mereka yang berhenti kerja. Siapa saja mereka? Mereka meliputi peserta yang mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan mereka yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.

“Manfaat JHT bagi peserta mengundurkan diri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a dan peserta terkena pemutusan hubungan kerja sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b diberikan pada saat peserta mencapai usia 56 (lima puluh enam) tahun,” tulis Pasal 5.

Pada saat beleid ini berlaku, maka Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Peraturan menteri ini mulai berlaku setelah tiga bulan terhitung sejak ( SRN )

Tag: BPJS PHLK Headlineberita viralberita terupdate

Share :

Baca Juga

Panglima TNI Lepas Keberangkatan Satgas Pamtas RI – PNG
8 SMK Ikut Lomba Prototype Pertanian di LTFW & Agriculture di Humbahas

Tangerang Raya

Sanksi Menanti Pejabat yang Terlibat Bangunan Tanpa Izin di Cipondoh
Perayaan HUT RI Ke-78 Di Paranginan Berjalan Dengan Penuh Hikmad, “Terus Melaju Menuju Indonesia Maju”
H.Akhmad Jajuli Siap Maju Dalam Kontestasi Pilkada 2024 Kabupaten Lebak.
Penipuan Bermodus Pesan Makanan COD, Pelaku Gasak Motor Korban di Subang
Perkuat Wilayah Keamanan Laut, Bakamla RI Bangun Dermaga di Setokok Batam
Kapolres Lebak Bersama Forkopimda Mengajak Semua Elemen Tetap Menjaga Persatuan Dan Kesatuan,Pasca Pengeroyokan Massa Di Baros

Contact Us