Home / Tak Berkategori

Sabtu, 12 Februari 2022 - 08:30 WIB

Jamsostek Baru Bisa Cair Saat Pensiun 56 Tahun!

Jakarta, Suararepubliknews.com – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meneken Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Dalam beleid yang diundangkan pada 4 Februari 2022 itu terungkap manfaat jaminan hari tua atau JHT hanya dapat dicairkan apabila usia peserta BPJAMSOSTEK mencapai 56 tahun.

“Manfaat JHT bagi peserta yang mencapai usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a diberikan kepada peserta pada saat mencapai usia 56 (lima puluh
enam) tahun,” tulis Pasal 3 beleid itu.

Kemudian dalam Pasal 4 disebutkan manfaat JHT bagi peserta yang mencapai usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 di atas termasuk mereka yang berhenti kerja. Siapa saja mereka? Mereka meliputi peserta yang mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan mereka yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.

“Manfaat JHT bagi peserta mengundurkan diri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a dan peserta terkena pemutusan hubungan kerja sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b diberikan pada saat peserta mencapai usia 56 (lima puluh enam) tahun,” tulis Pasal 5.

Pada saat beleid ini berlaku, maka Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Peraturan menteri ini mulai berlaku setelah tiga bulan terhitung sejak ( SRN )

Tag: BPJS PHLK Headlineberita viralberita terupdate

Share :

Baca Juga

Kodim 1710/Mimika Terima Kunjungan Tim Wasev Sterad Bidang Komsos Semester I TA 2024
Jelang Piala Presiden 2024 yang akan Dibuka oleh Presiden Jokowi
Gol Morata Hantar Spanyol 3-0 Taklukkan Kroasia di Laga Pembuka Euro 2024

Banten

Kampung Kepaten Desa Margagiri Juara Umum Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong
Korban Penodongan Oleh Oknum Kepala Desa Kerta Berharap Polisi Tindak Tegas Pelaku
Kapolres Cimahi Hadiri Program ‘Police Goes To School’ di SMP Negeri 3 Ngamprah: Membangun Karakter Pelajar Taat Hukum
Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Tapanuli Raya

Wabup Humbahas Dengar Keluhan Warga Dan Turun Langsung Meninjau Penebangan Hutan di Kecamatan Tarabintang

Contact Us