Home / Tak Berkategori

Kamis, 5 Oktober 2023 - 10:39 WIB

Secara Acak, Personel Polres Aceh Barat Jalani GaktibplinTes Urine

Personel Polres Aceh Barat Jalani GaktibplinTes Urine, , Rabu (27/09/2023), Pukul 08.10 Wib.

Meulaboh, Suararepubliknews.com – Kepolisian Resor Aceh Barat melaksanakan pemeriksaan urin dari 30 Anggotanya yang diambil secara acak untuk mengetahui pemakaian dan peredaran Narkoba.

 

Propam, Sie Dokkes dan Satresnarkoba ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan untuk diteliti keterkaitan pemakaian Narkoba. Hasilnya langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya petugas menjauhi Narkoba.

 

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K.,M.H, mengatakan pemeriksaan dilakukan usai apel pagi dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

 

“Kami cek urin anggota. Kami ingin mengetahui kepatuhan anggota untuk tidak mengkonsumsi Narkoba,” kata Kapolres usai pemeriksaan urin, Rabu (27/09/2023), Pukul 08.10 Wib.

 

Ia mengatakan, Polres Aceh Barat berkomitmen untuk memberantas Narkoba di Kabupaten Aceh Barat, ini salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Polres Aceh Barat, pungkasnya.

 

Kasie Propam Iptu Ichwanuddin Ritonga mengatakan, 30 anggota dicek urin secara acak dan sebelumnya tidak diberitahu, hal tersebut dilakukan guna mendukung dan mewujudkan Polri yang Presisi, serta sebagai wujud komitmen Polres Aceh Barat dalam memberantas Narkoba.

 

“dalam pemeriksaat tersebut Kasie Propam dan Angota serta kanit Propos dari Polsek juga ikut dilakukan pemeriksaan sesuai dengan petunjuk dari Pimpinan.

 

“Sehabis apel pagi kita lakukan tes urin secara acak kepada anggota dan tes urin tersebut tidak diberitahukan sebelumnya,” terangnya.

 

Ia mengatakan, pengecekan urin secara acak dan penegakan disiplin dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna mencegah Anggota Polri dalam penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya.

 

“Dari 30 Anggota yang dicek tersebut tidak diketemukan anggota yang Positif (+) semuanya Negatif (-), berarti tidak ada yang mengkonsumsi Narkoba,” lanjutnya.

 

Lanjut Kasi Propam,” bahwa tidak ada ruang bagi Anggota yang menyalahgunakan Narkoba, apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

 

“Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

 

Ia mengatakan, Anggota Polres Aceh Barat agar tidak melakukan pelanggaran, baik itu pidana, disiplin, KKEP maupun tata tertib,” Pungkasnya.(Muhibbul Jamil)

Share :

Baca Juga

Tottenham Hotspur vs Bayern Munich: Ujian Terakhir di Seoul

Maluku

Kapolda Maluku Tinjau Tes CAT Akademik Rekrutmen Bintara Brimob Polri 2026, Panitia Diingatkan Profesional
Memastikan Tidak Lagi Beredar Obat Sirup Mengandung DEG,EG Polsek Malingping Polres Lebak Razia Semua Apotek.
Minimalisir Kriminalitas, Polres Cirebon Kota Gencarkan Patroli KRYD Pasca Pilkada
Perayaan Hari Jadi Polisi Wanita Ke-76: Polwan Brimob Sukses Gelar Srikandi Brimob Competition 2024
Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Awal Tahun 2023 Secara Daring,Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik
Komandan Koopssus TNI: Pasukan Khusus TNI Harus Kompeten dan Kolaboratif

Maluku

Kapolda Maluku Terima Kunjungan SKK Migas dan Pertamina, Bahas Sinergi Dukungan Pengamanan PSN

Contact Us