Home / Tak Berkategori

Minggu, 19 November 2023 - 14:55 WIB

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Percepatan Penandatanganan NPHD Melalui Vidcon

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Percepatan Penandatanganan NPHD Melalui Vidcon ) (16/11/23) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul.

Doloksanggul (Humbahas), Suararepubliknews -Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 melalui video conference (Vidcon) (16/11/23) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul.

Hadir pada rapat koordinasi ini dari Kabupaten Humbang Hasundutan, mewakili Kapolres Humbahas Kabag Ren AKP Jhonson Sitompul, Asisten Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat Jaulim Simanullang, Asisten Administrasi Umum. Tua Marsatti Marbun, SE,  Kepala Kesbangpol Humbahas Ferry J Sitorus, KPU Kepala Bappeda Pahala Lumbangaol dan lainnya.

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti secara virtual oleh KPU, Bawaslu, Pemerintah Daerah, dan TNI/POLRI se-Provinsi Sumatera Utara.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan agar Pemerintah Daerah menyiapkan anggaran dari APBD masing-masing untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

Besaran Dana Hibah disepakati bersama oleh TAPD dengan KPU Provinsi, Kabupaten/ Kota dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/ Kota yang dituangkan dalam Berita Acara untuk menjadi dasar pencantuman besaran anggaran kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam APBD T.A. 2023 dan APBD T.A. 2024.

Tahapan pendanaan pilkada serentak tahun 2024, KPU dan Bawaslu mengusulkan pembayaran kepada Pemda, Gubernur, Bupati dan Wali Kota melakukan penandatanganan bersama KPUD dan Bawaslu, Pemerintah Daerah melakukan pembahasan bersama KPUD dan Bawaslu yang menghasilkan Berita Acara Kesepakatan dan Pencairan dilakukan 14 (empat belas) hari sejak ditandatangani NPHD yang dibuktikan dengan dokumen SP2D.

Mendagri juga menyampaikan daerah yang sudah dan belum menandatangani NPHD Bersama KPUD dan Bawaslu se-Sumatera Utara. Ada 19 daerah di Sumatera Utara yang belum melakukan Penandatanganan NPHD dan 15 daerah yang sudah NPHD. (Demak S)

Share :

Baca Juga

KPU Humbahas Gelar Diskusi Tentukan Isu Strategis Debat Publik Pilkada 2024
Kunjungan Ke Raja Ompung Baginda Pasaribu Tokoh Batak Pemegang Tukkot ( Tongkat ) Raja Batak Datu Dalu Asli

Buru

Anahoni Prajurit Muda Mendinginkan Situasi Tanpa Peluru 

Jakarta

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Apresiasi Kinerja Polri di Momen Idulfitri 2025
Jokowi Pimpin Apel Pasukan Operasi Mantap Brata di Mako Brimob, Persiapan Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran Semakin Matang

Maluku

Apel Bersama Kodam XV/Pattimura, Pangdam Serahkan THR bagi Prajurit dan PNS
Sinergi Pentahelix Korem Wijayakusuma dan Faperta Unsoed Panen Perdana Padi Protani dan Protangguh Dukung Hanpangan Nasional
Bakamla RI Sinergi Dengan TNI AL Usir Kapal Tanker Marshall Islands di Perairan Selat Malaka

Contact Us