BELAWAN — Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Polair Baharkam Polri, serta Pusat Polisi Militer TNI berhasil mencegat kapal MT Global 168 yang diduga kuat terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat satu ton di perairan Belawan, Sumatra Utara, pada Rabu (21/10).
Kapal barang bukti tersebut langsung ditarik dan dikawal ketat oleh petugas hingga bersandar di Pelabuhan Belawan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dalam operasi penyergapan laut ini, petugas mengamankan delapan orang terduga pelaku, yang terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA).
Hingga saat ini, aparat penegak hukum masih terus mendalami asal muatan barang haram tersebut serta mengurai jaringan sindikat internasional yang diduga berada di balik aksi penyelundupan ini. Detail rinci mengenai pengungkapan kasus besar ini disampaikan secara resmi kepada publik melalui konferensi pers gabungan pada Jumat (23/10)2026). ( MT ).










