Home / Tak Berkategori

Selasa, 12 Desember 2023 - 19:18 WIB

Edarkan Shabu Warga Wanasalam  diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

IA (26) Warga Kecamatan Wanasalam berhasil diamankan berikut barang bukti Selasa (12/12/2023).

Lebak, Suara Republik News.- Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika Jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak.

 

Pelaku IA (26) Warga Kecamatan Wanasalam berhasil diamankan berikut barang bukti  (satu) bungkus platik hitam berisikan 1 (satu) bungkus plastik putih berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat brutto: 7,14 gram, 1 (satu) unit handphone merek Vivo tipe V23 5G.

 

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH membenarkan hal tersebut,

“Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Ngapip, Selasa (12/12/2023).

 

“Pelaku IA (26) Warga Kecamatan Wanasalam berhasil diamankan berikut barang buktinya di Sebuah Rumah Kp. Binuangeun  Desa Muara Kec. Wanasalam Kab. Lebak pada Minggu (10/12/2023) pukul 01.00 wib, dan Saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut,” ungkapnya.

 

“Polres Lebak dibawah kepemimpinan AKBP Suyono, SIK melalui Program Lebak Improvisasi menyatakan perang terhadap Narkoba, mari bersama kita berantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Lebak, stop Narkoba,” tutur Suyono.

 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar,” tukasnya.

 

(IH/KS)

Share :

Baca Juga

Prediksi Arsenal vs Wolverhampton: The Gunners Memulai Perburuan Gelar Premier League 2024/2025
Advokat Nikson Marpaung, SH,MH Mengapresiasi Permohonan Maaf MPC PP Kabupaten Tangerang
THN 2021 Menyalurkan Berbagai Bantuan Melalui Program Pemberdayaan oLeh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buru.

Maluku

Kapolda Maluku Terima Audiensi KNPI, Bahas, membangun Kohesi Sosial, dan Penguatan Peran Pemuda
Kapolri Tinjau Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan, Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan
Waspada Hipertiroidisme pada Anak: Gejala dan Dampaknya yang Perlu Diketahui
Aktivis Serukan Hukum Mati Untuk Kasus Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa, Asmudyanto: Supervisi Resmi Kami Ajukan ke KPK-RI
PJ Bupati Tulungagung Hanya Untuk Orang Elit,Mahasiswa Lakukan Demo

Contact Us