Home / Tak Berkategori

Selasa, 12 Desember 2023 - 19:18 WIB

Edarkan Shabu Warga Wanasalam  diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

IA (26) Warga Kecamatan Wanasalam berhasil diamankan berikut barang bukti Selasa (12/12/2023).

Lebak, Suara Republik News.- Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika Jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak.

 

Pelaku IA (26) Warga Kecamatan Wanasalam berhasil diamankan berikut barang bukti  (satu) bungkus platik hitam berisikan 1 (satu) bungkus plastik putih berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat brutto: 7,14 gram, 1 (satu) unit handphone merek Vivo tipe V23 5G.

 

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH membenarkan hal tersebut,

“Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Ngapip, Selasa (12/12/2023).

 

“Pelaku IA (26) Warga Kecamatan Wanasalam berhasil diamankan berikut barang buktinya di Sebuah Rumah Kp. Binuangeun  Desa Muara Kec. Wanasalam Kab. Lebak pada Minggu (10/12/2023) pukul 01.00 wib, dan Saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut,” ungkapnya.

 

“Polres Lebak dibawah kepemimpinan AKBP Suyono, SIK melalui Program Lebak Improvisasi menyatakan perang terhadap Narkoba, mari bersama kita berantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Lebak, stop Narkoba,” tutur Suyono.

 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar,” tukasnya.

 

(IH/KS)

Share :

Baca Juga

Dalami Subtansi Raperda Penyelenggaraan Perempuan Pansus V Kunjungi DP3AKB Jateng
SMPN 02 Campurdarat Gelar Purnawiyata Kelas IX Tahun Pelajaran 2021 – 2022
Kwarcab Pramuka Muba Pertahankan Label Terbaik di Sumsel
Kapolda Maluku Tingkatkan Siskamling Dan Patroli Terbuka Berdasarkan Data Gangguan Kamtibmas Semester 1 Tahun 2024 Turun
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Palimanan
Prediksi Liga Italia: AC Milan vs Cagliari
Klarifikasi, Terkait  Puskesmas Tolak Warga Saat Berobat.
Pemerintah Desa Bolang Salurkan 313 Sertifikat PTSL kepada Warganya.

Contact Us