Home / Tak Berkategori

Selasa, 13 Februari 2024 - 10:32 WIB

Sugiharto: Sudah Diatur Dalam Perda, Terdapat Retribusi Tarif Resmi Untuk Pelayanan Sedot Kakus

Suara Republik, Kota Tangerang- Bagi warga Kota Tangerang yang ingin mencari layanan sedot kakus, maka segeralah hubungin langsung ke pelayanan yang ada di Pemkot Tangerang yakni ke Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) memiliki layanan sedot kakus.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja mengatakan, sebagaimana yang sudah diatur dalam Perda, terdapat retribusi tarif resmi untuk pelayanan sedot kakus. Pelayanan jasa sedot kakus ini melayani mulai dari rumah tinggal, hingga industri besar.

“Pelanggan untuk jasa sedot kakus ini terbagi dalam tiga kelompok dan biaya retribusi yang berbeda di tiap kelompoknya. Perhitungan retribusi juga disesuaikan per-ritase kelompok tersebut,” ungkapnya, Senin (12/2/24).

lanjut dia, bahwa Disperkimtan memberikan layanan perbaikan saluran wc mampet untuk rumah tinggal. Apabila masyarakat Kota Tangerang ingin menggunakan jasa sedot kakus dari Pemkot Tangerang, dapat menghubungi ke nomor 0856 9354 4445.

“Untuk perbaikan saluran wc mampet retribusinya sebesar Rp150 ribu per-titik. Kepada masyarakat Kota Tangerang, silakan hubungi kami apabila ingin melakukan sedot kakus maupun perbaikan wc mampet untuk rumah tinggal, ” pungkasnya.

Sebagai informasi, berikut adalah daftar kelompok dan juga biaya retribusi jasa sedot kakus Pemkot Tangerang

Kelompok 1 biaya retribusi Rp 200 ribu/ritase. Rumah masyarakat berpenghasilan rendah, rumah ibadah, sekolah/yayasan yatim piatu dan sejenisnya, niaga/industri kecil, MCK/kakus umum.

Kelompok 2 biaya retribusi Rp 250 ribu/ritase

Rumah sederhana, rumah sewa, instansi pemerintah, asrama TNI/Polri, SPBU, terminal angkutan

Kelompok 3 biaya retribusi Rp 350 ribu/ritase.

Perumahan mewah/apartemen/kondominium,j pertokoan, mal/supermarket/pusat perbelanjaan, rumah makan, perkantoran, restoran, niaga menengah, niaga/industri besar, industri.

Dan penting bagi masyarakat untuk menghubungi nomor WhatsApp yang telah disediakan. Layanan akan dimulai pukul 8 pagi sampai pukul 16 sore.

 

 

(ADV)

 

Share :

Baca Juga

Banten

Disporapar Kabupaten Serang Gelar Pelatihan Digitalisasi Pemasaran Produk
Upacara Peringatan Hari Pattimura Ke 207 Tahun, Kapolda: Jaga Semangat Pattimura Untuk Membangun Maluku

Banten

APKASINDO Banten Terus Perjuangkan Hak Petani Kelapa Sawit Plasma
Pj Sekda Buka Orientasi PPPK di Humbang Hasundutan

Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Santuni Korban Banjir Meninggal Dunia di Padarincang
Polresta Cirebon Launching Polisi RW
Brigjen Pol. Dodied Prasetyo Aji Resmi Jabat Penata Kehumasan Utama Tk II: Mutasi Jabatan Jadi Bagian Pengembangan SDM Polri
Pj Bupati Sandi Fahlepi Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kabupaten Muba

Contact Us