Home / Tak Berkategori

Selasa, 27 Februari 2024 - 19:19 WIB

Polwan Polda Maluku Rutin Melakukan Sosialisasi Bahaya Kasus Bullying Dan Kekerasan Seksual Di Tingkat SD Di Ambon

Polwan Polda Maluku Rutin Melakukan Sosialisasi Bahaya Kasus Bullying dan Kekerasan Seksual di tingkat SD di Ambon

AMBON.SuaraRepublikNews.com.-POLDAMALUKU- Setelah kelas 3 – 4, Kepolisian Wanita Polda Maluku kembali memberikan sosialisasi tentang bahaya kasus bullying/perundungan dan kekerasan seksual kepada siswa-siswi di Sekolah Dasar (SD) Xaverius, Kota Ambon, Selasa (27/2/2024).

Kali ini, kegiatan sosialisasi dengan nama “Mangente Anak Sekolah” tersebut diberikan kepada siswa-siswi kelas 5 – 6 SD Xaverius Ambon.

Kegiatan edukasi ini dipimpin Ipda Marya Herlina Weridity. Ia didampingi Bripka Meilani Lewanussa, Bripka Kiki Rizkiyani Agustina, Brigpol Siti Hartini Merdekawati, Bripda Anisa Ura, Bripda Fitri Nurul Jihan Azzahra Tutupoho.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 71 siswa siswi kelas 3 dan 4. Mereka didampingi Kepala Sekolah, Fransina Laiyan,S.Ag bersama 3 orang guru SD Xaverius Ambon.

“Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk menyikapi maraknya kasus bullying/perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah dan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi guna penceghan terjadinya kasus-kasus tersebut terhadap anak,” kata ketua tim sosialisasi, Ipda Marya Herlina Weridity.

Kegiatan yang dilaksanakan ini, kata Marya, merupakan penjabaran dari program Kapolda Maluku, yaitu “Basudara Manise”.

“Sosialisasi ini kami lakukan juga untuk menindaklanjuti permintaan kepala Sekolah SD Xaverius Ambon agar memberikan edukasi untuk pencegahan kasus kasus tersebut,” ungkapnya.

Berbagai sosialisasi dan edukasi diberikan kepada anak-anak tentang apa itu bullying/perundungan, jenis-jenis bullying, dampak bullying bagi korban, cara pencegahan, dan apa yang harus dilakukan apabila terjadi bullying.

“Kami juga memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah tentang upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur dengan cara memberikan pemahaman tentang bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang asing,” jelasnya.

Selain itu, juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga diri dari orang asing yang berusaha untuk melakukan kejahatan serta menghindari ajakan dari orang yang tidak dikenal.
(DW)

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Polda Maluku Tanam 3000 Bibit Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Kapal Ferry Terbakar di Sekitar Pulau Tempurung, Ratusan Penumpang Dievakuasi
Kades Cangkuang Kulon  Cecep Achmad  , Beri Bantuaan ”  Syeh Mayit, Marbot, KPM Dan DKM
Bacagub Jakarta Pramono Anung Fokus Atasi Banjir: “Masalah Utama di Ibu Kota yang Tak Bisa Ditunda”
Puluhan Rumah Warga Desa Patia Terendam Banjir Empat Kali dalam Sepekan
Polda Jabar Ungkap Kasus Identity Theft Berbasis Tindak Pidana ITE: Empat Tersangka Berhasil Ditangkap

Tapanuli Raya

Lewat Kerjasama dengan Klinik Santa Lusia, Disdukcapil Humbahas Pastikan Bayi Lahir Langsung Miliki Dokumen Kependudukan
Di Penghujung Bulan Suci Ramadhan 1444,Hijriyah,Lurah H Mus Mulyadi Undang  Bukber dan Berbagi Santunan,untuk 1200 Yatim dan Dhuafa

Contact Us