Home / Tak Berkategori

Senin, 6 Mei 2024 - 09:57 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

 Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Jum’at (3/5/2024) 

Suara Republik News.Com, – Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Jum’at (3/5/2024). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga dan menciptakan kondusifitas kamtibmas.

“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya dalam waktu terakhir,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 2.613 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 3.425 Botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 360 Liter.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Selama ini miras menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Mh)

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Briptu Olizhia Jane Mairuhu Raih Juara 1 Nasional Lomba Pemaparan Bahasa Inggris di Mabes Polri dengan Materi Tentang Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender

TNI/Polri

TNI Terobos 20 Titik Longsor Dengan Berjalan Kaki, Logistik Bencana Didorong ke Wilayah Terisolir Tapteng
Muhammad Jaya Terpilih sebagai Ketua Baznas Muba
Pemekaran Papua Tamu di Rumah Sendiri
Prediksi Laga PSV vs Shakhtar Donetsk: Duel Perdana yang Krusial di Liga Champions
Dalam Rangka Hari Raya Imlek 2023 Kepala Desa Cengklong Peduli Kepada Warga
Santri Santriwati di Muba Euforia Jadi Tuan Rumah MTQ XXX Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy
DLH Kabupaten Cirebon Apresiasi Polresta Cirebon Tanam Ribuan Bibit Pohon

Contact Us