Home / Tak Berkategori

Senin, 3 Juni 2024 - 20:33 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi

Cirebon, Suararepubliknews.com – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Minggu (2/6/2024) kira-kira pukul 17.00 WIB. Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pengedar OKT tanpa izin resmi yang berhasil diamankan berinisial KS (30). Pelaku berasal dari Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

“Kami juga mengamankan barang bukti dari tangan KS berupa 4019 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 200 ribu, kardus, catatan penjualan, dan lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (3/6/2024).

Ia mengatakan, KS ditangkap saat tengah mengedarkan OKT tanpa izin resmi di wilayah Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara KS juga mengakui OKT tersebut milik orang lain yang alamatnya tidak jelas. Sehingga tersangka langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FH dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau menemukan terjadinya tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Share :

Baca Juga

Polda Maluku Kawal Ketat Pemeriksaan Kesehatan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur
Silaturahmi dan Sertijab Pj Ketua TP PKK Muba
Kapolresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif Membuat Nasi Goreng Untuk ABH
DPRD Kota Cimahi   Terima Surat  Dari  Mendagri ” Dapat Mengusulkan 3 Nama  Calon Pejabat  Walikota  Cimahi “

Banten

HLM TPID, Wabup Serang Najib Hamas Pastikan Stok Pangan Jelang Akhir Tahun Aman

TNI/Polri

Kunjungi Kodim 0712/Tegal, Danrem 071/Wijayakusuma Tekankan Disiplin, Kesehatan, dan Keharmonisan Keluarga
Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Lemahabang
Pemerintah Kota Cilegon melakukan Sosialisasi Program Bantuan Beasiswa Full Sarjana S1 Bagi Masyarakat Kota Cilegon

Contact Us