Home / Tak Berkategori

Sabtu, 9 November 2024 - 20:28 WIB

Menteri ATR/BPN dan Kapolri Sepakat Bentuk Satgas Khusus Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

apolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam upaya memberantas mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi

apolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam upaya memberantas mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi

Komitmen Bersama Demi Kepastian Hukum dan Iklim Investasi yang Aman

Jakarta, suararepubliknews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam upaya memberantas mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi. Pernyataan ini disampaikan Kapolri usai menerima kunjungan resmi Menteri Nusron Wahid di Mabes Polri pada Jumat (8/11/2024).

Pembentukan Satgas Bersama untuk Aksi Nyata

Kapolri mengungkapkan bahwa Polri siap mendukung program-program yang digagas Kementerian ATR/BPN dengan membentuk satgas bersama.

“Kami akan support penuh dan segera membentuk satgas untuk mendukung kebijakan dari Bapak Menteri ATR/BPN,” tegas Jenderal Sigit.

Pembentukan satgas ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih baik, terutama dalam kasus-kasus sengketa tanah antara masyarakat, korporasi, dan pihak-pihak tertentu lainnya.

Kolaborasi Penting untuk Perlawanan terhadap Mafia Tanah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa peran Polri sangat krusial dalam menindak kejahatan pertanahan.

 

“Kami butuh dukungan dari kepolisian karena mereka memiliki dimensi hukum dan pengamanan yang lengkap,” ujarnya.

Nusron menegaskan bahwa keberadaan Polri sangat diperlukan, terutama saat melakukan eksekusi penertiban dan pemberantasan mafia tanah. Dukungan ini penting tidak hanya untuk melindungi hak-hak perdata masyarakat, tetapi juga untuk menciptakan iklim investasi yang nyaman dan stabil.

Zero Tolerance: Langkah Tegas tanpa Kompromi

Dalam pertemuan tersebut, Nusron Wahid dan Jenderal Sigit sepakat bahwa tidak ada toleransi terhadap mafia tanah. Para pelaku yang terbukti terlibat akan dikenakan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kami sepakat, tidak ada toleransi untuk mafia tanah. Akan kami gas terus, pasal berlapis akan kami terapkan, dan penggunaan duit mereka akan kami kejar hingga pengembaliannya kepada negara atau rakyat jika itu tanah negara atau tanah masyarakat,” tegas Nusron.

Dorongan untuk Stabilitas Investasi dan Perlindungan Masyarakat

Nusron menambahkan bahwa langkah tegas ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga menciptakan kepercayaan bagi investor.

“Investor yang ingin berusaha dan beraktivitas ekonomi di Indonesia harus merasa aman dan tidak terganggu oleh ulah mafia tanah,” ujarnya.

Upaya ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan internasional terhadap stabilitas ekonomi dan hukum di Indonesia.

Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

‘Kebal Hukum’ Salah Satu Pejabat Dispendikpora Kabupaten Tulungagung Halang – halangi Kinerja Wartawan
Wabup Humbahas Lantik  Pejabat Administrator dan Pengawas serta Kepala UPT Puskesmas
Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem: Dibukanya Jalan Di Bukit Catu Selumbung Menjadi Objek Wisata Baru Masa Depan

Maluku

Wakapolda Maluku Buka Rakorbin SDM dan PNS: Dorong Realisasi SDM Polri Unggul, Adaptif dan Kolaboratif

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Razia Antisipasi Curanmor, Amankan 36 Sepeda Motor
Kades Aryojeding Ancam akan bunuh JT tidak dengan Tangannya
Polres Humbahas Pastikan Penyebab Kematian Lisna boru Manurung Bukan Karena Bunuh Diri
Proyek Peningkatan Tanggul Sungai Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, PT. Nurroya Jaya Sejahtera Disorot

Contact Us