Home / Tak Berkategori

Jumat, 21 Juni 2024 - 11:43 WIB

Dugaan Subkontrak Rabat Beton Desa Pasir Waru,Menurut DPMD Itu Tidak Benar

Kabupaten Serang, Suararepubliknews.com – Menurut DPMD Kabupaten Serang, dugaan subkontrak pembangunan jalan rabat beton di Desa Pasirwaru serta mengabaikan keselamatan kerja (K3) tidak benar. Heriyadi, selaku kepala bidang pembangunan, saat diwawancarai pada tanggal 21 Juni 2024, menyampaikan bahwa setiap pembangunan yang dilakukan di desa tersebut tidak boleh subkontrak sesuai aturan yang berlaku. Apabila terjadi subkontrak pada pembangunan tersebut, pihak inspektur yang berwenang akan melakukan pemantauan.

Di sisi lain, Suheraman dari lembaga FPK juga meminta agar inspektorat dan APH untuk segera memanggil pihak desa terkait hal tersebut .di tempat terpisah.

Suheraman dari lembaga FPK juga menambahkan bahwa pihak desa harus bertanggung jawab penuh atas pembangunan jalan rabat beton tersebut.”katanya

Menurut Heriyadi, kepala bidang pembangunan, dugaan subkontrak tersebut tidak benar karena setiap pembangunan swakelola di desa tidak boleh disubkontrakkan. DPMD juga menegaskan bahwa keselamatan kerja harus diperhatikan selama pembangunan dilakukan.

Namun, Suheraman masih meminta agar inspektorat dan APH segera memanggil pihak desa untuk memastikan bahwa pembangunan jalan rabat beton tersebut berjalan dengan benar dan sesuai prosedur. Selain itu, pihak desa juga harus membuktikan bahwa anggaran Dana Desa yang digunakan telah digunakan dengan optimal dan transparan.(*sainan

Share :

Baca Juga

Prediksi Lecce vs Atalanta: Laga Pembuka Serie A 2024-2025

Tangerang Raya

Carut Marut Pemasangan Komponen Jaringan Internet di Kota Tangerang Terpasang di Tiang Listrik Dan Tiang PJU
Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan Jalan Pollung-Batu Mardingding

Maluku

Kunjungi SMPN 1 Dobo, Polres Kepulauan Aru Berikan Himbauan Kamtibmas
Kapolres Humbahas Pimpin Rapat Koordinasi Perijinan Tempat Hiburan Malam di Wilayah Humbang Hasundutan

Banten

Aliansi Kecamatan Gunungsari Gelar Audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang

Banten

Tandatangani PKS PSEL, Bupati Serang Ratu Zakiyah Yakini Persoalan Sampah Bakal Tertangani.

Tangerang Raya

Ratusan Wartawan & LSM Kepung Satpol PP dan Pemkot Tangerang, Tuntut Pencopotan Pejabat Gakumda

Contact Us