Ambon, suararepubliknews.com – (POLDAMALUKU), Aparat Polres Maluku Tenggara terpaksa membubarkan massa dengan tembakan gas air mata untuk mengakhiri aksi bentrok antar pemuda kompleks Pemda dan Pemuda Karang Tagepe yang terjadi pada Minggu (14/7/2024) dini hari. Tindakan ini dilakukan demi kepentingan dan keselamatan masyarakat umum lainnya. Jika dibiarkan, konflik ini bisa meluas dan menjadi konflik sosial yang lebih besar di daerah yang sudah sering terjadi tawuran.
Upaya Pencegahan Polres Malra
Selama ini, Polres Malra telah melakukan berbagai upaya pencegahan di daerah tersebut, mulai dari patroli hingga proses hukum terhadap kasus-kasus tawuran. Namun, mental dan perilaku beberapa oknum pemuda yang suka berkelahi masih belum hilang, merugikan dan membahayakan keselamatan umum.
Insiden Penembakan dan Penyelidikan
Dampak dari kejadian ini, ada laporan bahwa seorang perempuan menjadi korban penembakan di kakinya saat polisi menghalau dan membubarkan massa. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminnullah, menyatakan bahwa polisi akan menyelidiki kebenaran laporan ini dan memeriksa saksi di lapangan untuk memastikan penyebab luka tersebut.
Klarifikasi Mengenai Peluru Nyasar
Kombes Aries mengklarifikasi sejumlah berita online yang menyebutkan bahwa korban terluka akibat peluru nyasar aparat kepolisian. Ia menjelaskan bahwa polisi melepaskan gas air mata dan tembakan peringatan sesuai protap penanganan kerusuhan setelah sekelompok warga dari kompleks Lampu Merah Ohoijang menyerang aparat dengan batu.
Proses Penangkapan dan Penanganan
Polres Malra berhasil membubarkan massa bentrok dan mengamankan sejumlah pemuda yang diduga sebagai provokator, yaitu ZK (19) dan CL (21). Saat kejadian, aparat tengah mengamankan bentrok antara pemuda dari kompleks Pemda dan Karang Tagepe. Ketiga kelompok ini diperintahkan untuk membubarkan diri, namun tidak dihiraukan dan justru semakin anarkis.
Pemeriksaan Medis dan Dugaan Luka Akibat Peluru Karet
Diketahui bahwa seorang perempuan, Tesa Monika alias Bisi (24 tahun), terluka di betis kaki. Luka tersebut belum bisa dipastikan penyebabnya. Tim Propam Polres Malra telah berkoordinasi dengan dokter jaga RSUD Karel Satsuitubun Langgur untuk memastikan penyebab luka tersebut. Keterangan keluarga yang menyebutkan korban terkena peluru karet belum bisa dipastikan hingga hasil visum keluar.
Dugaan Motif Bentrokan
Kombes Aries mencurigai bahwa bentrokan ini terkait dengan penangkapan bandar narkoba oleh BNN Provinsi Maluku pada 11 Juli 2024 di kompleks Ohoijang Lampu Merah. Ia menduga adanya upaya oknum masyarakat di kompleks Ohoijang memanfaatkan situasi untuk menciptakan instabilitas keamanan dan menyudutkan Polres Malra melalui pemberitaan sepihak.
Seruan untuk Mengakhiri Konflik
Polda Maluku menghimbau agar konflik dan bentrokan antar pemuda segera dihentikan. Konflik ini hanya membawa nama buruk bagi daerah Maluku Tenggara dan merugikan masyarakat umum. “Mari kita jaga bersama keamanan dan kedamaian di Maluku Tenggara,” pungkas Kombes Aries. (Dhet)









