Siborongborong, suararepubliknews.com – Dalam upaya memberikan rehabilitasi keagamaan kepada narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong, Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama (Kemenag) Tapanuli Utara melaksanakan program pembinaan bagi warga binaan. Program ini melibatkan pemberian pembekalan ilmu keagamaan yang diharapkan dapat merubah pribadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi lebih baik.
Program Pembinaan Rutin dan Berkelanjutan
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Siborongborong, Serasi Sembiring, S.H, M.H, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan setiap pekan. “Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan setiap satu pekan sekali dengan harapan dapat menambah ilmu dari warga binaan yang ada. Besar harapan agar berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” ungkapnya.
Kerjasama Antara Lapas dan Kemenag Tapanuli Utara
Lebih lanjut, Serasi Sembiring menjelaskan bahwa program ini adalah tindak lanjut dari kerjasama antara Lapas Siborongborong dengan Kemenag Tapanuli Utara yang telah rutin dilaksanakan setiap pekan. “Kegiatan ini menindaklanjuti perjanjian kerjasama yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu antara Lapas Siborongborong dan Kemenag Tapanuli Utara. Secara rutin pemberian materi dilakukan tiap satu pekan sekali oleh tim penyuluh agama dari Kemenag Tapanuli Utara,” jelasnya.
Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan
Ust. M Nazar Luthfi, salah seorang penyuluh agama, menjelaskan bahwa salah satu kegiatan utama yang dilakukan adalah untuk menambah ilmu pengetahuan kepada WBP dan sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan.

“Pelayanan konseling juga menjadi bagian integral dari program ini. Narapidana yang menghadapi masalah psikologis atau emosional diberikan kesempatan untuk berkonsultasi dengan konselor agama. Bimbingan ini dilakukan dengan per kelompok, melibatkan satu penyuluh tiap satu grup,” tambah Ust. M Nazar Luthfi.
Partisipasi Aktif Warga Binaan
Sebanyak 150 narapidana aktif terlibat dalam program penyuluhan agama ini setiap pertemuannya, yang dibagi menjadi 15 kelompok. Diharapkan bahwa melalui kombinasi pembelajaran agama, pelayanan konseling, dan kajian fiqh, para narapidana dapat menemukan jalan menuju perubahan positif yang berkelanjutan.
Program pembinaan keagamaan ini mencerminkan upaya Lapas Kelas IIB Siborongborong dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk perubahan positif bagi warga binaannya, serta memperlihatkan kerjasama yang erat antara lembaga pemasyarakatan dan institusi keagamaan dalam mendukung rehabilitasi narapidana. (Demak S)










