Home / Tak Berkategori

Jumat, 19 Juli 2024 - 09:10 WIB

Kain Merah Berusia 3.800 Tahun yang Ditemukan di Gua Tengkorak Berasal dari Tempat yang Sangat Jauh

The piece of the rare 3,800-year-old fabric found in the Skull of Caves in the Judean Desert.

Image credit: Dafna Gazit/Antiquities Authority

The piece of the rare 3,800-year-old fabric found in the Skull of Caves in the Judean Desert. Image credit: Dafna Gazit/Antiquities Authority

Yudea, suararepubliknews.com – Jumat, 19 Juli 2024, Sepotong kain merah tua yang ditemukan di Gua Tengkorak, Israel, berusia lebih dari 3.800 tahun, menandai bukti arkeologi paling awal tentang tekstil yang diwarnai menggunakan bubuk serangga. Meski berasal dari Zaman Perunggu, pigmen warna yang sangat langka ini masih penuh dengan makna dan misteri.

Penemuan yang Mengagumkan

Potongan kecil bahan tersebut lebih kecil dari perangko, namun menarik perhatian para arkeolog karena warnanya yang merah menyala. Selain ungu dan biru dongker, merah dianggap sebagai salah satu pewarna paling mulia dan berharga di dunia kuno, yang hanya diperuntukkan bagi elit agamawan dan konteks pemujaan yang sangat mewah. Pewarna merah menjadi incaran karena proses pembuatannya yang melibatkan kermes, serangga yang dalam ajaran Alkitab disebut “ulat merah.”

“Pada zaman kuno, pewarna dihasilkan dari kermes, serangga bersisik betina yang hidup di pohon ek kermes (Quercus coccifera),” ujar Dr. Na’ama Sukenik, Kurator Koleksi Bahan Organik di Otoritas Purbakala Israel. “Pengumpulan kermes ini dilakukan dalam waktu yang sangat singkat, yaitu satu bulan dalam setahun pada musim panas, setelah betina bertelur tapi sebelum menetas. Waktu yang singkat ini, serta kesulitan menemukannya karena ukurannya yang kecil dan warna kamuflasenya, membuat pewarna ini sangat berharga,” tambah Dr. Sukenik.

Proses Penentuan Usia dan Asal Pigmen

Pertama kali ditemukan pada tahun 2016, potongan tekstil tersebut baru-baru ini dianalisis ulang menggunakan analisis karbon-14 oleh para peneliti di Badan Arkeologi Israel, yang menyimpulkan bahwa tekstil tersebut dibuat pada Zaman Perunggu Pertengahan (1767-1954 SM). Analisis kimia juga menegaskan bahwa pigmen tersebut berasal dari zat asam yang biasa disebut cacing merah. Yang paling luar biasa, para peneliti bahkan dapat menentukan bahwa pigmen tersebut berasal dari spesies tertentu, yaitu Kermes vermilio, yang hidup di pohon yang bukan tanaman asli daerah tersebut.

Excavation in the Cave of Skulls, where the piece of fabric was discovered. Image credit: Yuli Schwartz/Israel Antiquities Authority

“Meskipun Israel memiliki spesies serangga sisik asli yang hidup di pohon ek Palestina (Quercus calliprinos), yang mampu menghasilkan warna merah-oranye, hasil analisis menunjukkan bahwa dalam kasus ini, spesies serangga sisik yang dimaksud adalah Kermes vermilio yang hidup di pohon ek kermes (Quercus coccifera). Spesies pohon ini umum ditemukan di wilayah Mediterania tengah dan timur, termasuk Spanyol, Prancis, dan daerah lainnya, namun tidak ditemukan di Tanah Israel,” jelas Profesor David Iluz dari Bar-Ilan University.

Jaringan Komersial Internasional pada Masa Lalu

Masih belum jelas bagaimana pigmen tersebut bisa berada di Gua Tengkorak di Gurun Yudea, yang jauh dari habitat Kermes vermilio. Namun demikian, dapat diasumsikan bahwa asal usulnya yang jauh membuat tekstil ini menjadi lebih berharga bagi orang-orang yang beruntung memilikinya. “Tekstil langka ini merupakan bukti dari jaringan komersial internasional yang luas yang telah beroperasi pada masa itu dan mengindikasikan keberadaan masyarakat elit,” tambah Dr. Sukenik.

Penemuan ini membuka wawasan baru tentang perdagangan dan teknologi di masa lalu, sekaligus memberikan bukti tentang pentingnya warna dan simbolisme dalam budaya kuno. (Stg)

Sumber: IFLScience “3,800-Year-Old Red Cloth Found In Cave Of Skulls Came From Far, Far Away”

Share :

Baca Juga

Israel Menunda Aktivitas Militernya di Sepanjang Jalan Selatan Gaza Untuk Memudahkan Masuknya Bantuan

Tangerang Raya

Proyek Pengadaan ‘Kursi’ Di Ruang Tunggu Pelabuhan Merak Dan Bakauheni Berlabuh ke Pengadilan
Tabrakan Antara Beat Vs CB di Pasir Geleng Malingping Satu Orang Meninggal Dunia.
Kapolda Maluku Tingkatkan Siskamling Dan Patroli Terbuka Berdasarkan Data Gangguan Kamtibmas Semester 1 Tahun 2024 Turun
Dinas Dukcapil Kirim Akta Perkawinan Bentuk PDF ke Pakkat

Maluku

Kabid Humas Polda Maluku Ajak Personel, Perkuat Pertahanan Siber Lewat Konsolidasi Media Sosial Resmi
Pengadilan Internasional Keluarkan Perintah Langkah-Langkah Tambahan dalam Kasus Genosida Israel
Pemkab Muba Ikuti Sosialisasi SE Mendagri Nomor 821/5492/SJ

Contact Us