Home / Tak Berkategori

Jumat, 2 Agustus 2024 - 08:47 WIB

Tidak Kalah dengan Pengamat “Abal-abal”, Bang Tampu: Kejari Kalau Bersih Kenapa Harus Risih!

Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Tangerang, Pesta Tampubolon

Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Tangerang, Pesta Tampubolon

Tangerang, suararepubliknews.com – Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Tangerang, Pesta Tampubolon, menyarankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang agar tidak risih dengan kritik dari masyarakat terkait pembangunan jamban.

Jangan Berlindung di Ketiak Pengamat

Menurut Bang Tampu, sapaan akrab Pesta Tampubolon, Kejari Kabupaten Tangerang sebaiknya tidak berlindung di balik pernyataan seorang pengamat yang malah memperuncing kritik dari berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, ocehan pengamat politik yang terlalu reaktif seolah-olah menjadikannya “pengamat jamban” hanya memperkeruh suasana.

Media Abal-Abal dan Kredibilitas Pengamat

Pernyataan pengamat politik yang menyebut media sebagai abal-abal dinilai tidak profesional dan menunjukkan pemahaman yang sempit terhadap peran media. Bang Tampu menekankan bahwa kritik masyarakat terhadap pembangunan jamban bukan tanpa alasan, dan justru menunjukkan ada yang tidak beres dalam proyek tersebut.

“Kalau bersih kenapa gerah? Kalau bersih kenapa harus risih? Ada apa antara oknum pengamat itu dengan pihak Kejari Kabupaten Tangerang?” ujar Bang Tampu kepada awak media pada Jumat (2/8/2024).

Kritik Sumber Anggaran dan Penanganan Kasus Korupsi

Selain mengapresiasi prestasi Kejaksaan dalam urusan jamban, Bang Tampu juga menyoroti sumber anggaran yang digunakan serta banyaknya kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) yang penanganannya mandek di Kejari Kabupaten Tangerang. Salah satu kasus besar yang disebut adalah dugaan mega korupsi mark up ‘Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa’ senilai Rp 55 miliar.

“Bukan kapasitas pengamat politik terjun bebas menjadi pengamat jamban. Harusnya pengamat itu lebih menunjukkan rasa iba kepada masyarakat dengan cara mendorong pihak Kejari Kabupaten agar serius membongkar dalang dibalik maling uang rakyat Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa senilai Rp 55 miliar itu,” tegasnya.

Kritik Terhadap Pengamat dan Dewan Pers

Bang Tampu juga mengingatkan rekan-rekan pers untuk tidak takut menyuarakan kebenaran dan keadilan. Ia mengutip pernyataan resmi Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu SH, MM, tentang hak setiap orang untuk mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke Dewan Pers.

“Setiap perusahaan pers, sepanjang memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia dan menjalankan tugas jurnalistik secara teratur, dapat disebut sebagai perusahaan pers meski belum terdaftar di Dewan Pers,” pungkasnya.

Kontroversi Pernyataan Pengamat

Baru-baru ini, dosen FISIP UNIS Tangerang, Adib Miftahul, mengeluarkan pernyataan yang kontroversial tentang media abal-abal. Adib menyarankan narasumber untuk tidak melayani media yang tidak terverifikasi di Dewan Pers dan tidak memiliki pedoman 5W 1H serta kode etik jurnalistik.

Stetmen ini memicu reaksi keras dari kalangan pers, yang menilai pernyataan tersebut meremehkan profesi mereka dan berpotensi mengandung unsur SARA. Bang Tampu menegaskan bahwa jika tidak ada klarifikasi dari Adib, para pengusaha dan pekerja pers yang merasa dirugikan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. (*Red)

Share :

Baca Juga

Kejari Kota Tangerang Serahkan Uang Sitaan Rp2.4 Miliar ke BJB

Maluku

Kapolda Maluku, Gubernur, dan Pangdam Pattimura Tinjau Lokasi Terdampak Bentrok di Liang, Warga Dihimbau Agar Menahan Diri
Konflik di Desa Kerta Semakin Memanas, Warga Tuntut Kepala Desa Mundur
Wakil Bupati Humbahas Hadiri Musrenbang Kecamatan Doloksanggul

Jawa Barat

Tinggalkan Pola Kerja ‘Asal Selesai’, Wali Kota Instruksikan ASN Fokus pada Dampak Nyata ke Masyarakat
Pelantikan Dan Pengukuhan Ketua Rt,Rw Periode 2025-2030 Desa Tanjung Wangi, Kec. Pacet Kab. Bandung

Maluku

Hari Kedua Operasi Ketupat Salawaku 2026, Polda Maluku Perketat Pengamanan di Titik Keramaian
Aksi Begal Alias Geng Motor Wilayah Kabupaten Bogor,  Melukai Ketua Persatuan Wartawan Nasrani Jawa Barat

Contact Us