Home / Tak Berkategori

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:25 WIB

Musrenbangdes Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tanggunggunung Tahun Anggaran 2025

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dalam jangka waktu satu tahun

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dalam jangka waktu satu tahun

Tulungagung, suararepubliknews.com – Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dalam jangka waktu satu tahun. RKP Desa menjadi dokumen rujukan penting dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang harus disusun setiap tahun mulai bulan Juli untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di desa.

Dasar Penyusunan RKP Desa

Dokumen RKP Desa disusun berdasarkan dokumen RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya. Karena dokumen RKP Desa menjadi dasar penyusunan APB Desa, maka harus ditetapkan paling lambat pada bulan September tahun berjalan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.114 Tahun 2015 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Kegiatan Penetapan dan Pembahasan RKP Desa Tanggunggunung

Pada hari Jumat (02/08/2024), Pemerintah Desa Tanggunggunung Kecamatan Tanggunggunung menggelar kegiatan penetapan dan pembahasan RKP Desa. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Tanggunggunung, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Tanggunggunung, kepala desa beserta perangkat desa, LPM, BPD, PKK, kader posyandu, RT/RW, karang taruna, hingga tokoh masyarakat.

Komitmen untuk Kemajuan Desa

Kepala Desa Tanggunggunung, Asmiatin, menyatakan bahwa kegiatan tersebut berjalan lancar demi kemajuan dan kemakmuran warga desa Tanggunggunung. “Hari ini Jumat (02/08), kami pemerintah desa Tanggunggunung bersama segala elemen masyarakat menggelar kegiatan penetapan serta pembahasan RKP Desa.

Hal ini merupakan rutinitas di setiap tahun sebagai dasar penyusunan APBDes, acuan dalam rencana operasional dan pelaksanaan pembangunan dalam satu tahun. Ini menciptakan rasa memiliki serta tanggung jawab bersama terhadap program pembangunan sehingga tercipta evaluasi dalam pembangunan yang bermanfaat,” terangnya.

Peningkatan Kesadaran Nasional

Asmiatin juga menambahkan bahwa memasuki bulan Agustus yang merupakan bulan kemerdekaan, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam merayakan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Mari meningkatkan kesadaran dalam Kemerdekaan Republik Indonesia dengan setidaknya memasang umbul-umbul atau bendera Merah Putih sebagai wujud cinta terhadap tanah air ini serta mengenang jasa para pahlawan dalam memerdekakan negeri ini,” tambahnya. (Yps/Kbt)

Share :

Baca Juga

Muba

Diduga Ada Manipulasi Dana Anggaran Proyek Perbaikan Jembatan Penghubung Antara Desa Sp5 Kecamatan Plakat Tinggi Dan Desa Sp6 Kecamatan Plakat Tinggi Muba,
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Berikan Pendampingan Hukum dalam Program Ketahanan Pangan melalui CSR
Pertemuan Hangat Jokowi dan Prabowo di Kertanegara
Pemdes Ngepoh Kecamatan Tanggunggunung Gelar Musrenbang 2024

Maluku

Friendly Match Bola Voli Bhayangkari dan Polwan, Kapolda Tekankan Soliditas dan Semangat Sportivitas Keluarga Besar Polda Maluku
Ikuti Tahapan Apresisasi KIP,  Dinkominfo Muba Cek Langsung Kesiapan Desa Bukit Selabu
Siswa SPN Polda Maluku Dikenalkan dengan Kendaraan dan Peralatan Khusus Sat Brimob dalam Kunjungan ke Mako Brimob Tantui

Daerah

Kapolda NTT Tebar Inspirasi di Sekolah Rakyat Menengah 19 Naibonat, Wujudkan Mimpi Indonesia Maju Bersama Prabowo

Contact Us