Home / Tak Berkategori

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:59 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024 ke DPRD

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, M.Pd, bersama Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Humbahas, Selasa (6/8/2024)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, M.Pd, bersama Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Humbahas, Selasa (6/8/2024)

Doloksanggul, suararepubliknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, M.Pd, bersama Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Humbahas, Selasa (6/8/2024). Rancangan tersebut diterima oleh Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol, SH, didampingi Sekwan Nipson Lumbangaol, ST. Penyerahan ini mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Perubahan Anggaran: Upaya Menyesuaikan Kebutuhan

Perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah penting yang diambil oleh Pemkab Humbang Hasundutan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan terkini dan situasi yang berkembang. Perubahan ini juga mencakup penyesuaian untuk memastikan kelancaran berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Sebagai contoh, di Kota Bogor, perubahan KUA dan PPAS tahun 2024 juga mencakup penyesuaian terkait gaji ke-13 dan tunjangan hari raya bagi ASN yang belum teranggarkan dalam APBD murni 2024. Selain itu, penyesuaian ini juga dilakukan untuk mengakomodasi hasil pemeriksaan BPK RI dan untuk memastikan kesiapan anggaran menjelang tahun politik​.

Defisit Anggaran dan Solusi

Salah satu alasan penting di balik perubahan KUA dan PPAS adalah untuk mengatasi defisit anggaran yang mungkin terjadi. Di Kota Bogor, setelah dilakukan penyesuaian, tidak ada lagi defisit anggaran, sehingga diharapkan kebutuhan kota tersebut bisa terpenuhi sampai akhir tahun​.

Sinergi dan Kerjasama

Proses perubahan KUA dan PPAS memerlukan sinergi dan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD. Di Kabupaten Paser, misalnya, DPRD dan Pemda telah menandatangani nota kesepakatan bersama atas rancangan perubahan KUA dan PPAS dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan. DPRD mengapresiasi tim anggaran pemerintah daerah yang telah bersinergi dalam proses penyusunan dokumen tersebut​.

Dengan adanya perubahan KUA dan PPAS ini, diharapkan semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Pemkab Humbang Hasundutan terus berkomitmen untuk mengelola anggaran daerah secara efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat.

(Demak Siburian)

Share :

Baca Juga

Jadwal Lengkap Liga Italia Pekan 18: AC Milan Jamu AS Roma, Juventus Ditantang Fiorentina
Ridwan Kamil Berjanji Maksimalkan Persija dan Jakmania Jika Terpilih: Fokus Majukan Olahraga Jakarta

Maluku

Bidang Propam Polda Maluku Gelar Bakti Sosial di Ambon Rayakan HUT ke-23 Propam Polri
Polda Maluku Perkuat Keamanan Obvitnas dan Obter Lewat Penandatanganan PKT
Generasi Muda Maluku, Ayo Jaga Perdamaian!, Komunitas Bantam Dremer Maluku: Agen Perdamaian di Tengah Isu Provokasi
Malam Awal Tahun, Proyeksi 2023?,  Pewarna Indonesia Terus Berkarya
Pj.Walikota Tangerang Melepas Delegasi PWI dan SMSI di HPN Jakarta
Prediksi Duel Sengit di Liga 1 Indonesia: Persija Jakarta vs Madura United

Contact Us