Serang, suararepubliknews.com – Keresahan masyarakat Kelurahan Sayar di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, mencapai puncaknya setelah penantian panjang selama tujuh tahun untuk pembangunan kantor kelurahan yang tak kunjung terwujud. Ketidakpuasan ini diungkapkan oleh tokoh masyarakat setempat, H. Jawari Ibsal, yang menyatakan bahwa masyarakat siap melakukan aksi mogok pajak jika tidak ada tindak lanjut segera.
Mogok Pajak sebagai Bentuk Protes
H. Jawari Ibsal, seorang tokoh agama dan masyarakat di Kampung Cikentang, mengungkapkan kepada media pada 8 Agustus 2024, bahwa masyarakat telah lama menginginkan kantor kelurahan yang memadai.

“Kami telah menunggu selama tujuh tahun dan hingga kini belum ada tanda-tanda pembangunan kantor kelurahan. Jika pada tahun 2025 kantor tersebut belum juga dibangun, kami akan mengadakan mogok pajak dan mengumpulkan dana secara swadaya untuk membangun kantor tersebut,” tegasnya.
Layanan Publik Tidak Memadai
Ketua RT, Sobari, turut mengutarakan keresahannya. Ia sangat berharap agar kantor kelurahan segera dibangun mengingat pentingnya layanan publik bagi masyarakat Kelurahan Sayar. “Seluruh layanan publik saat ini masih dalam kondisi tidak memadai. Kantor desa yang ada sudah rusak dan belum diperbaiki,” katanya.
Tanggapan Kepala Kelurahan yang Baru
Kepala Kelurahan Sayar, Saniman S, AP, MSi, yang baru menjabat selama enam bulan, mengakui kesulitan yang dihadapi masyarakat. “Lahan untuk pembangunan kantor kelurahan sudah tersedia sekitar 400 meter. Kantor tersebut layak dibangun dan harus segera diperbaiki untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya. Saniman memahami bahwa pembangunan kantor ini adalah kebutuhan mendesak yang harus segera diprioritaskan.
Desakan kepada Pemimpin Kota Serang
Semua pihak di Kelurahan Sayar sepakat bahwa pembangunan kantor kelurahan merupakan kebutuhan yang mendesak. Mereka berharap pemimpin Kota Serang segera memperhatikan keluhan masyarakat dan memperbaiki kondisi pelayanan publik di kelurahan tersebut. “Kita butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tambah H. Jawari Ibsal.
Peran Media dalam Memperjuangkan Hak Masyarakat
Dalam situasi ini, peran media sangat penting untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. Media diharapkan dapat memberitakan keluhan mereka kepada pihak berwenang. Pemerintah juga diharapkan memberikan dukungan dan bantuan untuk pembangunan kantor kelurahan agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur publik seperti kantor kelurahan sangat penting untuk mendukung layanan masyarakat yang lebih baik. Jika tidak segera ditangani, keresahan masyarakat bisa berubah menjadi aksi protes yang lebih besar. Pemerintah Kota Serang harus segera mengambil tindakan konkret untuk memenuhi kebutuhan warganya. (Sainan)










