Home / Tak Berkategori

Rabu, 18 Januari 2023 - 15:42 WIB

GNP Tipikor Pertanyakan Pengadaan Barang Di Sekolah SMA Negeri 15 Kota Tangerang

Foto: SMA Negeri 15 Kota Tangerang, Rabu 18/1/2023.

 Kota Tangerang, Suararepubliknews.com – Sektor bidang dunia pendidikan di awal tahun banyak membuat perencanaan pembangunan dan pengadaan untuk meningkatkan kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolahnya seperti di SMA N 15 Kota Tangerang tampak ada lemari di depan kantor guna ditempati piala piala hasil dari prestasi siswa nya dan ini menjadi sorotan keras dari  GNP Tipikor Kota Tangerang

Niniek Nurcahya S.Pd, M.Pd Kepala sekolah SMA Negeri 15 Kota Tangerang ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan dalam pengadaan lemari tersebut dirinya beranggapan agar ruangan tidak menjadi sempit dan agar lebih indah di pandang sebab itu adalah hasil dari prestasi anak anak didik di SMA negeri 15. kata Niniek (Rabu 18/1/2023).

Lebih lanjut Kepsek SMA Negeri 15 ini menjelaskan bahwa terkait anggaran di gunakan untuk pengadaannya hasil dari hutang dana BOS yang belum keluar di tahun ini, dan itu di perbolehkan dalam penggunaan dana tersebut, sama hal dengan pembayaran listrik dan sebagai nya, menurutnya ini juga untuk mendukung kebutuhan sekolah agar tidak mengganggu kegiatan belajar siswa. Ujarnya

Disisi lain Deddy Purnomo Sekjen DPD GNP TIPIKOR ( Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional pengawasan Tindak Pidana Korupsi ) Kota Tangerang, di ruang kerja nya mengatakan terkait pengadaan barang dan jasa di SMA negeri 15 Kota Tangerang itu patut di pertanyakan sebab ini awal tahun dan harus melalui banyak prosedur yang di lalui seperti harus melaporkan ke kementerian melalui Sistem Informasi Pengadaan Barang di Sekolah (SIPLAH) dan harus ada Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS) yang masuk melalui Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS). Kata Deddy

Dalam penentuan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah tersebut dibuat selama satu Tahun kedepan, pertanyaan nya adalah apakah regulasi perencanaan tersebut sudah di tempuh ? Sebab menurutnya dalam pengadaan disini sangat rawan akan KKN. Sebab dalam pengadaan harus melalui Aplikasi yang sudah di sediakan dan tehnis pembayaran nya pun harus langsung ke pemilik aplikasi tersebut seperti Blibli.com dan atau aplikasi lain nya. Tambahnya

Lebih lanjut Deddy menjelaskan jika dalam pengadaan tersebut tidak melalui prosedur yang sudah di sediakan oleh negara berarti ini kelemahan dan menjadi temuan, dan persoalan ini akan segera di pelajari jika memang ada prosedur yang langgar dirinya secara kelembagaan akan segera melaporkan ke penegak Hukum (APH) Tandasnya ( DM )

Share :

Baca Juga

Anggota DPRD Lebak Praksi PDI P Desak KPU Lebak Evaluasi PPK Dan PPS Jelang Pilkada.
Kasatpol PP Agus Suryana: Lapak di Pasar Komplek Mutiara Garuda  Pasti Ditertibkan
Jalan TUMPAK JON Jinggring Secang Sejarah Akses Perekonomian Masyarakat Yang Harus Dilestarikan
Polresta Cirebon Gelar Car Free Day untuk Sosialisasi Ops Patuh Lodaya 2024
Harta Kekayaan Direktur RSUD dr.Iskak Supriyanto Mulai Tahun 2018 – 2022, Menurut LHKPN Naik Sekitar 48,8 Milyar
Prediksi Malmo vs Rangers di Liga Europa: Duel Ketat di Swedia
Memahami Dampak, dan Penanganan: Duduk Terlalu Lama di Tempat Kerja
Pemkot Cimahi Kenalkan Keunikan Kampung Adat Cireundeu Lewat Buku Sejarah

Contact Us