Doloksanggul, suararepubliknews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024. Acara ini digelar pada Jumat, 16 Agustus 2024, di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kepemimpinan dan Kehadiran dalam Paripurna
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Ramses Lumban Gaol, SH, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik. Acara ini juga dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, Wakil Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sambutan Bupati Humbang Hasundutan
Dalam sambutannya, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, menyampaikan bahwa KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 mencakup kondisi ekonomi makro, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, serta strategi pencapaian yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Bupati juga menjelaskan tujuan penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, termasuk penyesuaian anggaran pada tingkat OPD/SKPD untuk memastikan target kinerja tercapai sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang telah diubah. Ini juga menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan T.A 2024.
Rencana Kerja dan Anggaran Kabupaten Humbang Hasundutan
Setelah kesepakatan atas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 tercapai, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan akan melanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran serta Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Proses ini akan dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tema Pembangunan dan Struktur APBD Tahun Anggaran 2025
Tema Pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan dalam RKPD Tahun 2025 adalah “Peningkatan Pembangunan Sektor Strategis untuk Mewujudkan Pencapaian Pembangunan Daerah menuju Humbang Hasundutan yang maju, mandiri, dan sejahtera.” Dalam laporan rapat, disampaikan bahwa struktur APBD Tahun Anggaran 2025 menyepakati target pendapatan sebesar Rp. 1.023.950.906.440 dan belanja daerah sebesar Rp. 1.026.200.223.808.
Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024
Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati perubahan struktur KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, dengan beberapa perubahan signifikan seperti proyeksi pendapatan menjadi Rp. 1.016.005.383.507 dan belanja daerah menjadi Rp. 1.061.032.551.954. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi hasil audit BPK dan meningkatkan pendapatan daerah.
Harapan DPRD dalam Pengelolaan Anggaran
DPRD mengharapkan agar Pemerintah Daerah meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memenuhi target pendapatan transfer dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor. Dalam pengelolaan anggaran, setiap OPD diharapkan merencanakan penggunaan anggaran dengan baik dan melakukan perubahan target kinerja sesuai dengan ketersediaan anggaran, sambil tetap berpedoman pada dokumen RPJMD dan Perubahan RKPD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2024. (Demak S)