Pelayanan Tilang Kini Lebih Mudah dengan Inovasi PAHAM WAE TO
Jakarta, suararepubliknews.com – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan memperkenalkan inovasi terbaru mereka dalam pelayanan publik, yaitu “PAHAM WAE TO” (Pengantaran Hemat, Aman, dan Waktu Antrian Efisien dengan layanan Tilang Online). Inovasi ini diprakarsai oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Selatan, Dr. Eko Budisusanto, SH, MH, sebagai solusi untuk mempermudah masyarakat dalam menangani urusan tilang dengan lebih efisien dan nyaman.
Pelayanan Khusus Setiap Sabtu
Dr. Eko Budisusanto menjelaskan bahwa PAHAM WAE TO merupakan layanan tilang online yang dilaksanakan setiap hari Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 13.00. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengurus dokumen tilang mereka tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit. “Melalui PAHAM WAE TO, kami ingin meminimalkan waktu yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam mengurus tilang serta mengurangi antrean yang sering kali menjadi kendala,” ujar Dr. Eko.
Keunggulan PAHAM WAE TO
Sistem yang dihadirkan oleh PAHAM WAE TO mencakup pengaturan jadwal pengambilan dokumen secara online dan pengantaran dokumen tilang langsung ke rumah pengguna. Dr. Eko menekankan bahwa setiap tahap dalam proses ini dijalankan dengan standar keamanan dan akuntabilitas yang tinggi, memastikan bahwa semua berjalan lancar dan transparan.
Apresiasi dari Masyarakat
Inovasi PAHAM WAE TO telah mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya sistem yang lebih modern dan ramah pengguna ini. Kejari Jakarta Selatan berharap, dengan layanan ini, masalah keterlambatan dan kesulitan dalam proses tilang dapat diminimalisir, sehingga penegakan hukum di wilayah tersebut menjadi lebih efektif.
Komitmen untuk Terus Berinovasi
Dr. Eko Budisusanto menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan terhadap sistem PAHAM WAE TO agar semakin memenuhi kebutuhan masyarakat. “Ini adalah langkah awal menuju pelayanan publik yang lebih baik di masa depan,” tuturnya. Dengan diluncurkannya PAHAM WAE TO, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan harapan dapat menjadi model bagi institusi lain di Indonesia.
Tidak Perlu Antri, Ambil Tilang di Hari Sabtu
Inovasi ini memberikan solusi bagi mereka yang sibuk dengan tagline, “Anda Sibuk? Ambil Tilang di hari Sabtu aja, tidak perlu datang dan antri ke Kejaksaan”. Dengan PAHAM WAE TO, masyarakat dapat menyelesaikan urusan tilang mereka dengan lebih hemat waktu dan tenaga, memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan efisien. (Mzr/Stg)










