Home / Tak Berkategori

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:47 WIB

Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Polresta Cirebon Amankan Tiga Pengedar OKT

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AH (19), AS (24), dan OK (24) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (21/8/2024)

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AH (19), AS (24), dan OK (24) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (21/8/2024)

Cirebon, suararepubliknews.com – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AH (19), AS (24), dan OK (24) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (21/8/2024).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, penangkapan ketiga pengedar OKT tersebut berdasarkan aduan masyarakat di media sosial (medsos). Pihaknya pun langsung merespon cepat untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Diantaranya, 10 lempeng Tramadol, handphone, 3 bungkus serbuk kratom, 3 alat hisap bong, handphone, uang tunai Rp 280 ribu, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NA dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (22/8/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Muheri)

Share :

Baca Juga

Polisi Tidur di Depan Rumah Mantan Penguasa di Bongkar Oleh SATPOL PP dan Dinas Perhubungan Tapteng.
Sarling Jabar di SMAN 1 Sumber Gubernur Ridwan Kamil, Implementasi Jabar Masagi Adalah Anak-anak Harus Cerdas Kedepan Diharapkan Memiliki Daya Saing
MAN 1 Bandung, Adakan Giat Asesmen Kompetensi Guru Dan Tenaga Kependidikan ( Akgtk ) Madrasah.
Wakil Bupati Humbahas Sampaikan Selamat HUT – 77 TNI

Banten

Video TikTok Kontroversial: Kepala Desa Panggarangan Diduga Lecehkan Wartawan dan LSM
Prediksi Juventus Vs PSV di Liga Champions: Si Nyonya Tua Siap Dominasi dan Menang di Turin

Banten

Polres Lebak Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Edar, Satu Orang Ditangkap
Komunitas Pengemudi Ambulance Se- Lebak Adakan Buka Bersama Di Halaman Puskesmas Cihara.

Contact Us