Jokowi Akan Berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024, Persiapan Dilakukan untuk Perpindahan ASN
Kalimantan Timur, suararepubliknews.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024, sebagai langkah simbolis dan nyata menjelang akhir masa jabatannya. Selama lebih dari 40 hari, Jokowi akan menjalankan tugas kepresidenan dan rapat-rapat penting dari IKN, serta tetap melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah di Indonesia.
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, mengonfirmasi rencana ini pada Jumat (6/9/2024). “Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September)-19 (Oktober),” kata Heru. Menurutnya, Jokowi akan bekerja selayaknya di Istana Kepresidenan Jakarta, termasuk melakukan rapat dan pertemuan resmi.
Fokus pada Pembangunan IKN: Jokowi Tetap Jalankan Kunjungan Kerja dari IKN ke Berbagai Kota
Selain berkantor di IKN, Jokowi juga akan melakukan kunjungan kerja ke kota-kota lainnya, termasuk memastikan pembangunan fasilitas di IKN berjalan sesuai target. “Ada beberapa di sela-sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunjungan kerja dari IKN ke kota lainnya,” ungkap Heru.
Jokowi berencana untuk mengundang berbagai pihak terkait ke IKN untuk melakukan rapat selama ia berada di sana, guna mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan dan rencana strategis yang akan diserahkan kepada pemerintahan baru.
Persiapan Infrastruktur IKN dan Penundaan Pemindahan ASN: Fokus pada Fasilitas yang Belum Rampung
Dalam pernyataannya, Jokowi juga menegaskan alasan di balik penundaan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN. Pada awalnya, pemindahan ASN dijadwalkan pada September 2024, tetapi hal ini ditunda karena beberapa fasilitas di IKN belum sepenuhnya rampung. “Ya semuanya kan dilihat, fasilitas-fasilitas yang ada sudah siap belum. Memang sebagian sudah siap, tapi sebagian juga belum,” kata Jokowi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Jokowi menekankan bahwa pemindahan ASN akan dilakukan hanya jika semua fasilitas di IKN siap sepenuhnya. Meskipun demikian, dirinya berkomitmen untuk terus memantau perkembangan di IKN, termasuk melakukan kunjungan berkala untuk memastikan target pembangunan tercapai sesuai rencana. “Pindah itu kalau betul-betul siap, termasuk saya ini juga sama. Tapi akan kita terus berkunjung ke sana, tiga hari, empat hari, untuk terus mengkonsolidasi,” jelas Jokowi.
Masa Jabatan Jokowi Berakhir, Prabowo-Gibran Siap Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024
Masa jabatan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia akan berakhir pada 20 Oktober 2024, bersamaan dengan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029. Persiapan transisi ini menjadi salah satu prioritas Jokowi dalam memastikan keberlanjutan program-program pemerintah, termasuk pembangunan IKN.
Langkah Jokowi berkantor di IKN selama lebih dari sebulan ini dianggap sebagai simbol kuat komitmennya dalam mewujudkan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia, menjelang serah terima kepemimpinan kepada pemerintahan berikutnya. (Stg)










